Produk 1

KMBali1.Com, Dompu — Pemulihan status 43 mantan kepala sekolah di Kabupaten Dompu dari tenaga teknis menjadi guru tak lepas dari peran aktif dan langkah taktis Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Muhammad Ihsan. Pantauan langsung KMBali1.Com, Pejabat Muda ini terlihat beberapa kali memimpin langsung rapat dan Audiensi dengan sejumlah Kepsek yang memperjuangkan nasibnya tersebut.

Melalui koordinasi intensif dan langkah diplomasi yang dikawalnya, sebanyak 43 dari total 62 guru yang terdampak kini telah berhasil dikembalikan statusnya sebagai tenaga pendidik di aplikasi Dapodik dan MyASN, sedangkan 19 orang sisanya terus diproses.

Muhammad Ihsan dalam keterangannya menjawab pertanyaan wartawan Kamis, 24 September Malam tadi, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukanlah kebetulan atau proses otomatis, melainkan buah dari kerja keras dan tahapan terukur yang dibangun jajarannya.

“Proses ini tidaklah serta-merta berubah dengan sendirinya, melainkan ada tahapan dan proses koordinasi intens yang kami bangun dengan BGTK Provinsi NTB sebagai mediator yang menjembatani dengan Dirjen GTK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI,” ujar Muhammad Ihsan.

Dalam mengawal perjuangan ini, Ihsan membeberkan dua langkah strategis melalui surat resmi yang dilayangkan Pemda Dompu ke pemerintah pusat:

  1. Surat Permohonan Perubahan Status: Dikirimkan ke Dirjen GTK perihal pengembalian status dari tenaga teknis kembali menjadi guru.
  2. Surat Permohonan Audiensi: Ditandatangani langsung oleh Bupati Dompu untuk menguatkan dorongan kebijakan di tingkat pusat.

Langkah gercep ini membuahkan hasil konkret. Pihak pusat secara resmi menyetujui jadwal audiensi langsung bersama Dirjen GTK pada Senin, 28 September 2026, yang mana tim Dikpora Dompu akan didampingi langsung oleh Kepala BGTK NTB.

Upaya diplomasi tingkat yang didorong Ihsan ini beriringan dengan koordinasi teknis di lapangan. Sebelumnya, Kepala Dinas Dikpora Dompu H. Rifaid bersama tim teknis dan BKD juga melakukan komunikasi maraton dengan pihak BKN. Hasilnya, operator dinas dan operator PIC RSDM BKN terus bekerja memperbaiki sistem hingga perubahan status 43 guru tersebut resmi tuntas.

“Semoga ikhtiar ini membuahkan hasil yang maksimal dari persoalan yang ada, sehingga hak para guru dapat kembali seperti semula,” harap Muhammad Ihsan.(KM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *