DOMPU, kmbali1.com — Bagi 156 siswa SDN 11 Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), sekolah bukan sekadar tempat membaca, menulis, dan berhitung. Sekolah adalah tempat mereka belajar meraih cita-cita, membangun persahabatan, dan menyiapkan masa depan.

Karena itu, kondisi ruang kelas dan fasilitas sekolah menjadi bagian penting dalam mendukung perjalanan pendidikan mereka. Lingkungan belajar yang layak diharapkan dapat membuat siswa lebih nyaman saat mengikuti pelajaran dan membantu guru menjalankan tugasnya.

Pada 2026, SDN 11 Pajo mendapatkan program revitalisasi dengan alokasi anggaran mencapai Rp1,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini mencakup rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan sejumlah fasilitas penunjang sekolah.

Kepala SDN 11 Pajo, Arifin, menjelaskan bahwa pekerjaan revitalisasi meliputi rehabilitasi sembilan ruang kelas, pembangunan satu bangunan baru, pembangunan fasilitas toilet dengan lima kamar, pembangunan pagar baru, rehabilitasi pagar depan, serta pemasangan paving block di halaman sekolah.

“Alokasi anggaran itu untuk sembilan lokal rehab, satu bangunan baru, satu WC lima kamar, bangun baru pagar, rehab pagar depan dan paving block halaman,” jelas Arifin melalui pesan WhatsApp, Jumat, 9 Oktober 2026.

Menurut Arifin, progres pekerjaan revitalisasi tersebut telah mencapai 58 persen.

Papan informasi kegiatan revitalisasi SDN 11 Pajo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat Barat (NTB).

Bagi dunia pendidikan, pembangunan sekolah bukan hanya tentang memperbaiki bangunan atau memperindah halaman. Lebih dari itu, fasilitas yang memadai diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak-anak.

Sebanyak 156 siswa SDN 11 Pajo, akan merasakan manfaat program tersebut. Setelah pekerjaan selesai dan fasilitas dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Ruang kelas yang layak, fasilitas sanitasi yang memadai, serta halaman sekolah yang tertata merupakan bagian dari lingkungan pendidikan yang perlu diperhatikan. Fasilitas tersebut harus mendukung kebutuhan siswa sekaligus membantu guru menciptakan kegiatan belajar mengajar yang lebih baik.

Namun, harapan itu tentu perlu diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan yang sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan standar kualitas yang ditetapkan.

Selain program revitalisasi yang bersumber dari APBN pada 2026, terdapat pula pekerjaan rehabilitasi yang menggunakan APBD Kabupaten Dompu dengan kontrak pada 2025. Kedua kegiatan tersebut memiliki sumber anggaran dan tahun pelaksanaan yang berbeda. 

Pada akhirnya, keberhasilan program revitalisasi tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau jumlah bangunan yang diperbaiki. Hasil pekerjaan juga harus memberikan manfaat nyata bagi siswa dan tenaga pendidik.

Bagi 156 siswa SDN 11 Pajo, setiap ruang belajar yang lebih layak adalah bagian dari upaya membuka jalan menuju masa depan. Harapan mereka sederhana: belajar dengan nyaman, tumbuh dengan baik, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *