Dompu, kmbali1.com— Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Suharto Baco, S.H., menegaskan nominal Rp30.000 yang tercantum dalam Instruksi Bupati Dompu Nomor 400.8/110/Kesra/2026, bukan potongan otomatis dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembayaran infak dan sedekah harus berdasarkan kesepakatan, kemampuan, serta kerelaan masing-masing ASN melalui akad dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tidak serta-merta dipotong begitu saja. Ada mekanisme lanjutan,” ujar Suharto saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Instruksi yang diterbitkan pada 30 September 2026, itu mengatur optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Kabupaten Dompu. 

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Suharto Baco, S.H., usai diwawancara di ruangan kerjanya pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Suharto menjelaskan, pencantuman nominal Rp30,000, tidak berarti seluruh ASN akan dipotong dengan jumlah yang sama. Pimpinan OPD perlu berkomunikasi dengan masing-masing pegawai untuk mengetahui kesediaan dan kemampuan mereka. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam akad sebagai dasar pembayaran ZIS.

“Boleh jadi gajinya sama, tetapi dia rela atau ikhlasnya berbeda. Kalau kesepakatannya Rp5.000, ya sesuai kesepakatan itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, bank penampung gaji hanya dapat melakukan pemotongan berdasarkan akad yang telah disepakati. Pemotongan tidak dilakukan semata-mata karena adanya Instruksi Bupati.

Suharto kembali menjelaskan kebijakan pengumpulan ZIS bagi ASN bukan hal baru. Pemerintahan sebelumnya, juga pernah menerbitkan instruksi serupa.

Ia kembali mengingatkan, penerimaan ZIS sebelumnya, mencapai sekitar Rp400 juta per tahun. Namun, angka tersebut kini menurun menjadi sekitar Rp16 juta per tahun.

“Dari situ timbul pemikiran sehingga harus ada upaya untuk mengoptimalkan kembali pembayaran zakat, infak, dan sedekah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbit, kmbali1.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak Pemkab Dompu. (KM02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *