Dompu, kmbali.com—Lambatnya proses mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bupati Dompu menjadi sasaran dirundung (bully). Padahal, urusan teknis administrasi mutasi berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Hal itu, diungkapkan seorang sumber dari internal Pemerintah yang enggan disebut namanya. Ia mengungkapkan lambatnya pelaksanaan mutasi bukan disebabkan oleh Bupati, melainkan kendala di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Keterlambatan itu, Bupati menjadi sasaran perundungan, padahal yang mengurus masalah mutasi adalah urusan teknis bagian BKD.
“Lambatnya mutasi ini bukan urusan Bupati, melainkan OPD teknis. BKD seharusnya lebih responsif dan bekerja cepat, bukan malas-malasan,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa proses mutasi tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena wajib menggunakan aplikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setiap data kepegawaian diinput ke dalam sistem. Jika terdapat kesalahan, berkas akan dikembalikan untuk diperbaiki melalui proses Persetujuan Teknis (Pertek).
Pengajuan Pertek ke BKN dilaporkan sudah dilakukan hingga tiga kali akibat perbaikan data administrasi yang terus berulang. Hal inilah yang diduga menjadi penyebab utama belum adanya kepastian jadwal mutasi.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Asraruddin, S.H., membenarkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis.
“Masih menunggu Pertek dari BKN,” jawab Asraruddin singkat melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Asraruddin menyebutkan bahwa terdapat 11 pejabat eselon II yang masuk dalam daftar rencana mutasi berdasarkan hasil Panitia Seleksi (Pansel). Namun, ia belum bisa memastikan jumlah pejabat untuk eselon III dan IV.
“Eselon II sebanyak 11 pejabat. Sesuai pansel kemarin, untuk eselon III dan IV, saya tidak berani pastikan jumlahnya,” ujarnya.
Untuk rincian lebih lanjut mengenai pejabat eselon III dan IV, Asraruddin mengarahkan agar mengonfirmasi langsung kepada Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dijabat oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu.
Hingga berita ini dirilis, kmbali1.com masih berupaya konfirmasi para pihak. (Alon)

