Bukan untuk menghakimi, melainkan mengajak kita semua kembali merenungkan makna pengabdian.
Oleh. D’Mpera MHs
KMBali1.com – Jabatan Kepala Sekolah pada hakikatnya merupakan amanah tambahan yang diberikan oleh pengambil keputusan. Di dalamnya terdapat tanggung jawab yang tidak ringan, mulai dari mengelola satuan pendidikan, membangun budaya kerja yang sehat, meningkatkan kualitas pembelajaran, hingga memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk belajar dengan baik.
Namun, di tengah dinamika dunia pendidikan kita, ada satu pertanyaan yang layak direnungkan bersama: mengapa jabatan Kepala Sekolah begitu menarik untuk diperjuangkan, sementara tugas utama mencerdaskan anak didik justru harus selalu menjadi perhatian yang paling utama?
Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menilai niat siapa pun, apalagi menyimpulkan sesuatu tanpa memahami fakta yang sesungguhnya. Sebaliknya, ini adalah ruang refleksi bagi kita semua, baik guru, Kepala Sekolah, maupun pemangku kebijakan pendidikan.
Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, dinamika terkait penugasan Kepala Sekolah, pembagian jam mengajar, pemenuhan beban kerja untuk tunjangan sertifikasi, hingga rangkap penugasan di lingkungan pendidikan semakin menjadi perhatian publik. Fenomena ini tentu perlu disikapi secara bijaksana, dengan mengedepankan data, ketentuan yang berlaku, dan kepentingan peserta didik.
Kita memahami bahwa jabatan Kepala Sekolah membawa tanggung jawab manajerial dan administratif yang lebih luas. Ada peluang untuk mengembangkan sekolah, memperkuat kedisiplinan, membangun inovasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Keinginan untuk mendapatkan amanah tersebut tentu merupakan hal yang wajar, sepanjang disertai kesiapan, kompetensi, dan semangat pengabdian.
Akan tetapi, ada baiknya kita sesekali bertanya kepada diri sendiri: ketika kita menginginkan sebuah jabatan, apa sesungguhnya yang ingin kita capai? Apakah kita ingin memperluas ruang pengabdian, atau sekadar menginginkan posisi yang dianggap lebih tinggi?
Tidak ada yang salah dengan keinginan untuk berkembang dan memperoleh kepercayaan. Yang perlu kita jaga adalah agar keinginan tersebut tidak membuat kita kehilangan fokus terhadap tanggung jawab utama yang telah melekat pada profesi kita.
Bagi seorang guru, ruang kelas bukan sekadar tempat menjalankan kewajiban, melainkan ruang pengabdian tempat masa depan generasi sedang dibentuk. Setiap jam pelajaran memiliki arti. Setiap penjelasan yang diberikan, setiap karakter yang ditanamkan, dan setiap perhatian kepada peserta didik merupakan bagian dari investasi besar bagi masa depan daerah ini.
Karena itu, apa pun jabatan dan penugasan yang dipercayakan kepada kita, jangan sampai perhatian terhadap tugas utama justru berkurang. Jabatan tambahan seharusnya memperluas manfaat pengabdian, bukan mengurangi kualitas pelayanan kepada peserta didik.
Terkait persoalan yang berkembang di SMPN 6 Dompu dan penugasan guru sebagai Pelaksana Harian di sekolah lain, tentu diperlukan penjelasan yang utuh. Pembagian jam mengajar, penunjukan Wakil Kepala Sekolah, pemenuhan persyaratan sertifikasi, serta rangkap penugasan perlu ditelaah berdasarkan aturan dan kondisi faktual. Kita perlu memberikan ruang kepada semua pihak untuk menjelaskan, sekaligus memastikan bahwa hak guru dan hak belajar peserta didik sama-sama terlindungi.
Dalam hal ini, Dinas Dikpora diharapkan tidak hanya hadir untuk menyelesaikan persoalan yang telah menjadi perhatian publik, tetapi juga terus memperkuat pembinaan, pengawasan, dan evaluasi secara berkala. Dengan demikian, berbagai persoalan dapat diantisipasi sejak dini, tanpa harus menunggu berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Pada saat yang sama, para pendidik dan pemimpin satuan pendidikan juga perlu menjadikan situasi ini sebagai kesempatan untuk melakukan introspeksi. Bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kewenangan, kesempatan, dan kepercayaan yang diberikan benar-benar menghasilkan manfaat bagi dunia pendidikan.
Kita semua tentu menginginkan pendidikan Dompu yang semakin baik. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan guru yang tetap bersemangat mendidik, Kepala Sekolah yang mampu memimpin dengan keteladanan, serta Dinas Dikpora yang konsisten membangun tata kelola pendidikan yang profesional, adil, dan berorientasi pada mutu.
Pada akhirnya, jabatan adalah bagian dari perjalanan karier, sedangkan pengabdian adalah nilai yang seharusnya menyertai seluruh perjalanan tersebut. Jabatan dapat datang dan pergi, tetapi tanggung jawab moral untuk mencerdaskan generasi tidak boleh ikut berubah.
Mari kita menempatkan jabatan sebagai amanah, bukan tujuan akhir. Mari menjadikan setiap penugasan sebagai kesempatan untuk berbuat lebih banyak, bukan alasan untuk mengurangi perhatian terhadap tugas utama.
Ini bukan tentang siapa yang layak duduk di kursi Kepala Sekolah. Ini tentang bagaimana kita semua memastikan bahwa, di mana pun kita ditempatkan, amanah pendidikan tetap terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Mari kembali ke esensi pengabdian. Karena yang paling utama dalam dunia pendidikan bukanlah siapa yang menjadi kepala, melainkan bagaimana kita bersama-sama mencerdaskan anak bangsa.***
***Penulis Adalah H. Khairul Insyan, SE., MM Mantan PLT Sekda Dompu.

