Dompu, kmbali1.com-Upaya pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu menghadapi tantangan serius. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) terbaru, skor integritas Pemkab Dompu mengalami penurunan sebesar 1,12 poin dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga kini berada di angka 66,12.
Penurunan skor ini menempatkan Kabupaten Dompu dalam “Kategori Rentan” terhadap risiko korupsi. Untuk dapat naik ke zona yang lebih aman (Kategori Waspada), Pemkab Dompu membutuhkan sedikitnya tambahan 6,88 poin.
Di tingkat regional Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), posisi Kabupaten Dompu berada di papan bawah, yakni peringkat ke-10 dari 11 instansi pemerintah daerah yang dinilai. Skor Dompu terpaut cukup jauh dari Kabupaten Sumbawa Barat yang meraih peringkat pertama 73,63 dan Kota Bima di posisi kedua 73,48.
Rincian hasil penilaian per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan ketimpangan yang cukup tajam. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) tercatat integritas tertinggi dengan skor 84,26, disusul Bappeda dan Litbang (81,25), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (79,63).
Sebaliknya, nilai terendah selain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dengan nilai 57,13, juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar 59,43. Adapun data penilaian pada Dinas Pertanian dan Perkebunan tercatat tidak terhitung (NaN).
Dari komponen penilaian internal, aspek Pengadaan Barang dan Jasa memperoleh skor tertinggi, yakni 84,63, disusul Transparansi dengan skor 82,57.
Namun, aspek edukasi dan pencegahan korupsi masih menjadi titik lemah. Indikator Sosialisasi Antikorupsi mencatat skor terendah, yaitu 61,65. Sementara itu, indikator Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) memperoleh skor 67,64.
Hasil tersebut menunjukkan perlunya evaluasi dan pembenahan, terutama dalam sosialisasi antikorupsi, manajemen kepegawaian, serta proses promosi jabatan di lingkungan birokrasi daerah.
Sumber internal DPRD Dompu meminta pihak eksekutif, khususnya OPD yang masuk dalam catatan merah Hasil Survei Penilaian Integritas, untuk segera membenahi tata kelola birokrasi.
“Beberapa tahun terakhir ini kami terus memantau kinerja eksekutif. Mereka harus mengevaluasi dan membenahi tata kelola birokrasi dengan baik,” tegasnya, Jumat 16 Oktober 2026.
Hingga berita ini dirilis, Kmbali1.com, terus mengupayakan konfirmasi para pihak. (Alon)

