Dompu, kmbali1.com—Tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu kembali menuai polemik. Pergeseran anggaran pengadaan mobil skylift tahun 2025 meninggalkan jejak ganda di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Berdasarkan penelusuran data pada sistem RUP, kegiatan pengadaan mobil jenis skylift tercatat di dua rekening Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda pada tahun anggaran yang sama.
Di umumkan di SIRUP itu, selain pengadaan nya di Dinas Perhubungan (Dishub) dengan kode RUP 60107704, juga angka realisasinya Rp1.099.500.001.
Di saat bersamaan, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) juga miliki kode RUP 61557403 dengan nilai realisasinya sebesar Rp1.099.288.500.
Munculnya dua catatan data dan angka realisasi anggaran yang berselisih tipis itu memicu pertanyaan publik mengenai potensi tumpang tindih anggaran (double budgeting).
Menanggapi polemik yang berkembang, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Barang dan Jasa Bappenda Kabupaten Dompu, Teguh Ardiansyah Purnomo, membenarkan bahwa pelaksanaan fisik pengadaan kendaraan operasional tersebut berada di bawah penanganannya.
Teguh menjelaskan, Bappenda memproses pengadaan total dua unit kendaraan dinas, yakni satu unit mobil skylift dan satu unit Toyota Hilux untuk pengawalan (Patwal). Tetapi ia tidak menjadi PPK nya untuk pengadaan di Dishub.
“Betul, saya PPK-nya untuk pengadaan di Bappenda. Total ada dua unit kendaraan, yaitu satu unit mobil skylift dan satu unit mobil Patwal Hilux,” kata Teguh saat dikonfirmasi pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Menurutnya, hasil evaluasi BPAKD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dishub tidak memenuhi syarat untuk pengadaan itu. Akhirnya direvisi dan digeser ke Bappenda.
“Karena memang sempat ada di sana anggarannya. Sebelum dipindahkan ke Bappenda,” cetusnya.
Kata Teguh, mobil Skylift saat ini dimanfaatkan oleh Dishub, sesuai arahan pimpinan daerah untuk menunjang kegiatan operasional lintas OPD, seperti pemeliharaan penerangan jalan, pembersihan area vertikal, hingga penataan baliho.
Meski demikian, Teguh enggan berkomentar lebih jauh mengenai data yang dihimpun kmbali1.com, soal realisasi anggaran pengadaan mobil skylift menembus Rp 1 miliar di sistem RUP Dishub.
“Kapasitas saya hanya menangani penugasan pengadaan yang sudah dialokasikan di Bappenda. Untuk detail dokumen revisi RKA atau administrasi di luar Bappenda, disarankan untuk konfirmasi langsung ke BPKAD atau Dishub,” tandasnya.
Di sisi lain, pengakuan mengenai pergeseran anggaran tersebut turut diperkuat oleh Mantan Kabid di Dishub yang kini menjabat Kasat Pol PP Kabupaten Dompu, Moh. Yassir Araffat.
Yassir menjelaskan alokasi pengadaan memang sempat ditempatkan di Dishub. Namun, selain kendala rekening kegiatan, Dishub saat itu juga belum memiliki pengalaman teknis dalam melaksanakan pengadaan kendaraan berspesifikasi khusus.
“Seingat saya, Kadis menyampaikan Dishub belum pernah melakukan pengadaan mobil seperti itu, anggarannya dialihkan ke OPD yang berpengalaman, yakni Bappenda,” jelasnya dikonfirmasi pada Rabu, 21 Oktober.
Ia menegaskan bahwa kedudukan Dishub dalam proyek ini murni hanya sebagai penerima manfaat (beneficiary) untuk operasional di lapangan, bukan sebagai instansi pelaksana pengadaan.
Mengenai teknis dan data realisasi pada sistem RUP, ia menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut kepada pimpinan Dishub. (Alon)

