Dompu, kmbali1.com – Bupati Dompu Bambang Firdaus memastikan proses mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu tidak akan dilakukan pada bulan ini. Hal itu disampaikan langsung saat diwawancarai wartawan di Rumah Dinas Bupati pada Rabu (3/9/2025).

“Tidak bisa kita pastikan sekarang, apalagi bulan ini. Mutasi itu ada prosedurnya, harus melalui komunikasi, surat-menyurat, hingga rekomendasi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Bupati.

Menurutnya, mutasi pejabat bukanlah keputusan sepihak Bupati semata, melainkan melalui mekanisme yang ketat. Setiap pejabat, khususnya eselon II, akan melewati uji kompetensi (ukom) yang melibatkan panitia gabungan dari internal, akademisi, dan unsur profesional.

“Mutasi itu bukan seperti permainan catur, bisa geser sana-geser sini sesuai keinginan. Harus berproses,” tegasnya.

Mengenai isu adanya penurunan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) akibat ketidakjelasan jadwal mutasi, Bupati menampik anggapan tersebut. Ia menilai program pemerintah tetap berjalan sebagaimana mestinya dan para pejabat tetap memiliki kewajiban untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.

“Tidak ada pengaruhnya terhadap kinerja. Rapor kinerja OPD itu Bupati yang pegang, bukan atas pandangan dari luar,” ungkapnya.[KM02]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *