DOMPU, KMBali1.Com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dompu pada semester pertama 2025 baru mencapai 35 persen dari target Rp 130 miliar. Meski demikian, Bappenda Dompu optimistis penerimaan akan melonjak pada paruh kedua tahun ini berkat kebijakan baru yang dikeluarkan Bupati Dompu.

Sekretaris Bappenda Dompu, Joni Ardiansyah, menyebut tren penerimaan PAD pada semester awal bersifat konstan karena beberapa objek pajak baru aktif dipungut di pertengahan tahun. Salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang pencetakannya baru dilakukan pada Mei.

“Kalau semester pertama itu memang sifatnya konstan karena PBB dan objek pajak lainnya baru dicetak di bulan lima. Kami optimis, secara akumulasi di akhir tahun semua target akan tercapai bahkan melampaui,” kata Joni, Kamis, (31/7) Kepada KMBali1.Com Kemarin.

Optimisme tersebut ditopang oleh dua kebijakan baru melalui Surat Edaran Bupati. Pertama, masyarakat yang mengurus administrasi di desa atau kecamatan diwajibkan menunjukkan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT). Kedua, ASN, Non-ASN, dan P3K tidak dapat mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebelum membuktikan pembayaran PBB. Bahkan untuk ASN yang tinggal di rumah kos, Bappenda mewajibkan koordinasi dengan pemilik kos untuk memastikan pajak properti dilunasi.

“Kebijakan ini kami prediksikan akan mendongkrak PAD karena menekan kepatuhan wajib pajak hingga ke tingkat rumah tangga,” ujarnya.

Bappenda mencatat, sumber pajak daerah hanya terbatas pada 12 objek sesuai aturan, di antaranya pajak restoran, hotel, penerangan jalan, hiburan, pajak air tanah, dan pajak mineral bukan logam (MLB). Selain itu, ada retribusi pelelangan tanah pemerintah seluas 102 hektare di sejumlah kecamatan.

Menutup pernyataannya, Joni mengajak masyarakat Dompu untuk taat pajak demi mendukung visi-misi pembangunan daerah.

“Pajak adalah potensi PAD kita. Mari bayar pajak tepat waktu untuk Dompu Maju,” tegasnya.[KM02]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *