Dompu, KMBali1.Com – Ratusan guru sekolah swasta di Kabupaten Dompu menggelar aksi demonstrasi, Kamis (25/9/2025), dengan mendatangi sejumlah instansi pemerintah seperti Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan DPRD Dompu.

Dalam aksi tersebut, para guru swasta menuntut kesetaraan hak dengan guru negeri, terutama dalam kesempatan untuk diangkat langsung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka menilai aturan yang dikeluarkan Kementerian Agama selama ini tidak berpihak pada guru swasta, karena tidak memberi ruang dalam mekanisme perekrutan PPPK.

Para peserta aksi kompak mengenakan pakaian hitam-putih dan membawa spanduk bertuliskan “Hargai Perjuangan Kami Guru Swasta, Stop Diskriminasi.” Mereka juga mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol perjuangan.

“Kami merasa dizalimi, karena dalam pendataan dan perekrutan PPPK ini guru swasta tidak diberikan ruang oleh Kementerian Agama. Padahal kami sudah lama mengabdi. Minimal kami diberikan kesempatan untuk diangkat langsung menjadi PPPK,” tegas Tohir, koordinator lapangan aksi.

Tohir juga menekankan bahwa tuntutan para guru swasta memiliki dasar hukum yang kuat. Ia mengutip Pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan negara wajib membiayainya. “Dasar hukum inilah yang menjadi acuan kita mendesak pemerintah agar memberi kesetaraan seperti di sekolah negeri,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan yang menerima sejumlah massa tersebut mengungkapkan dukungannya kepada Guru Swasta yang menuntut haknya tersebut.

Namun Kurnia Ramadhan juga menyebut bahwa kewenangan yang dimiliki DPRD terbatas sehingga dirinya bersama anggota legislatif lain akan bersama memperjuangkan aspirasi massa ke Kementerian PAN RB.

“Kami mendukung aksi ini, namun kami juga harus mengakui bahwa kewenangan DPRD dalam hal ini sangat terbatas. Sehingga kami siap membersamai teman – teman sekalian untuk menyampaikan aspirasi ini sampai ke Kemen PAN RB”, ungkapnya.

Selain itu, para guru mendesak agar Kemenag memberi prioritas kepada mereka yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun, dengan skema sertifikasi maupun inpassing. Hal ini dinilai sebagai bentuk penghargaan atas masa pengabdian yang nyata di lapangan.

Setelah melakukan dialog di Ruang Rapat DPRD Dompu, massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *