
Dompu, kmbali1.com-Empat siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Dompu telah dikeluarkan dari sekolah karena diduga sering terlibat aksi kriminal.
Keempat siswa tersebut telah dikenai sanksi oleh pihak sekolah setelah dinyatakan terbukti melakukan pencurian di area parkir sekolah.
Kepala Bidang Kesiswaan SMAN 1 Dompu, Dewi Kurniasih, S.Pd, saat dikonfirmasi Rabu (15/10) membenarkan bahwa keempat siswa itu telah dikembalikan ke orang tua nya masing-masing.
“Sebenarnya mereka tidak dikeluarkan, tetapi dikembalikan ke orang tua nya masing-masing. Namun, keempat siswa tersebut masih memiliki hak pendidikan di sekolah ini,” ujar Dewi.
Dijelaskan berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihak sekolah, keempat siswa tersebut diduga telah berulang kali melakukan tindakan pencurian di lingkungan sekolah, tidak hanya berupa bensin, tetapi juga helm, kaca spion sepeda motor, hingga sejumlah uang.
“Tingkat kriminal keempat siswa ini dalam kategori berat dan istimewa,” ungkapnya.
Dewi menambahkan, kejadian tersebut berlangsung antara bulan Juni hingga puncaknya bulan Agustus 2025. Pihak sekolah telah mengumpulkan data, vidio dan barang bukti sebelum mengambil keputusan.
Meski demikian, pihak sekolah tetap memberikan pembinaan dan pendampingan kepada siswa yang bersangkutan agar dapat memperbaiki perilaku mereka.
“Kalau dicek di Polres Dompu maupun Kejaksaan, eksekusinya sama, yaitu dikembalikan ke orang tua nya,” pungkasnya.
Sikap pihak SMAN 1 Dompu disayangkan oleh salah satu wali murid setelah anaknya dikeluarkan dari sekolah akibat masalah tersebut.
“Tindakan itu dinilai terlalu berat, mengingat anaknya baru pertama kali melakukan kesalahan dan hanya terbawa ajakan tiga temannya,” sesalnya.
Ia menilai, mestinya pihak sekolah melakukan pembinaan terlebih dahulu serta memberikan surat peringatan hingga tiga kali sebelum keputusan itu diputuskan. (Alon)
