Foto bersama Bambang Firdaus, SE, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, unsur Forkopimda, Kepala Lapas Kelas II-B Dompu beserta jajaran, serta para pejabat terkait. 

Dompu, kmbali1.com-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menggelar upacara pemberian remisi serentak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Dompu, upacara tersebut berlangsung khidmat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Dompu, Desa Nowa, Minggu (17/08/2025).

Acara yang dimulai sejak pukul 07.00 Wita itu dihadiri langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, unsur Forkopimda, Kepala Lapas Kelas II-B Dompu beserta jajaran, serta para pejabat terkait. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bambang Firdaus membacakan amanat tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH., MH. Dalam amanatnya ditegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan wujud apresiasi dan penghargaan bagi narapidana serta anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan.

“Momentum peringatan kemerdekaan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum, tetapi juga menjadi milik seluruh warga binaan. Pemerintah memberikan remisi sebagai motivasi agar saudara-saudara sekalian terus memperbaiki diri dan siap kembali berperan aktif di tengah masyarakat,” ujar Bupati saat membacakan amanat Menteri.

Lebih lanjut dijelaskan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus berkomitmen mengembangkan program pembinaan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan keagamaan, hingga interaksi sosial. 

Program ini diharapkan mampu merehabilitasi dan mereintegrasikan para warga binaan agar siap kembali menjalani kehidupan bermasyarakat dengan bekal mental, spiritual, dan keterampilan yang mumpuni.

Bupati Bambang Firdaus juga menyampaikan pesan motivasi bagi para penerima remisi. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini menerima remisi. Jadikan kesempatan ini sebagai dorongan untuk terus berperilaku baik, disiplin, dan sungguh-sungguh mengikuti pembinaan. Gunakan waktu ini untuk benar-benar memperbaiki diri, agar nantinya lebih siap, lebih mandiri, dan tidak lagi kembali ke lembaga pemasyarakatan,” pesannya. (Alon). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *