KMBali1.Com, Mataram – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Nusa Tenggara Barat (NTB) beberkan sejumlah kejanggalan pada proyek pengadaan Alat Peraga Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 2025. Ketua MAKI NTB Heru mencium aroma Gratifikasi dalam proyek pengadaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 itu.

Dalam Konferensi Pers yang digelar Senin, 15 September Siang tadi, Heru mengungkap setidaknya ada 3 Oknum yang menjadi Aktor utama dalam dugaan Gratifikasi Proyek tersebut. Ketiga oknum tersebut, kata Heru, ternyata bukan pejabat mamun memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan saat ini.

“Sejak program pengadaan disosialisasikan di tingkat nasional, tiga orang ini sudah bergerak. Mereka pergi ke Jakarta, Jogja, dan Surabaya, menemui pabrikan dan supplier. Mereka yang mengatur siapa yang mendapat proyek dan diduga mengatur cashback 30 persen,” ungkap Heru, di depan para Wartawan di Resto Piring Kosong Jl. Batu Layar, Mataram.

MAKI mengaku memiliki bukti aktifitas mencurigakan terhadap 3 orang oknum tersebut. Heru membeberkan, hasil investigasi pihaknya terkait proyek itu. Diantaranya, adanya pencairan dana dalam bentuk Cashback dalam jumlah Milliaran Rupiah. Dana tersebut, menurut Heru 80 % nya sudah mengalir ke Tiga oknum itu dalam bentuk tunai.

Dana tersebut dikatakan Heru ditarik dari sebuah Rekening Bank di luar NTB lalu dibawa ke Mataram.

“Kami punya bukti. Salah satunya, kehadiran pihak pabrikan di salah satu hotel di Mataram. Mereka datang bukan hanya untuk menginap, tapi untuk menyerahkan cashback,” Bebernya.

Heru menegaskan, MAKI tidak main-main. Para kepala sekolah diminta menolak peralatan yang tidak sesuai kebutuhan.
“Jangan sampai kepala sekolah jadi korban. Kami sudah identifikasi orang-orang ini satu per satu. Tinggal tunggu waktu, semua akan kami laporkan,” tambahnya.

Diketahui, Dana DAK pendidikan SMK NTB tahun 2025 mencapai Rp 39,266 milliar. Dana itu dialokasikan untuk 30 bidang kejuruan di 11 SMK penerima, dengan rata-rata Rp 1,5 miliar per jurusan.

Sesuai petunjuk teknis (juknis), Rencana Anggaran Biaya (RAB) seharusnya disusun sekolah berdasarkan kebutuhan masing-masing. Namun, MAKI menemukan RAB justru dibuat oleh vendor, lalu dipaksakan ke sekolah.

“Ini jelas cacat dari hulu. Kalau dari atas sudah kotor, hilirnya pasti bermasalah,” ujar Heru.

MAKI menduga, permainan proyek ini rapi dan sistematis, bahkan sejak proses pengajuan RAB di pusat. Tidak hanya itu, cashback 30 persen dari setiap transaksi disebut sudah terealisasi hingga Rp 11,7 miliar.

Meski begitu, MAKI menegaskan tidak melihat keterlibatan langsung Kabid SMK maupun Kadis Dikbud NTB dalam kasus ini.

Sementara itu, pihak Dinas Dikbud NTB melalui Kabid SMK Dikbud NTB, Supriadi yang diwawancarai, Sabtu, 13 September akhir Pekan lalu menyebut proses penyusunan kebutuhan alat peraga sudah dilakukan sesuai dengan Juknis oleh Sekolah dan Tim yang ditunjuk.

“Sekolah menyusun kebutuhan, lalu dipresentasikan. Kemudian diserahkan ke PPK untuk dibelikan melalui e-purchasing. Selama proses, PPK berkomunikasi dengan pihak sekolah jika ada kendala,” jelasnya.

MAKI NTB pun berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan langsung Gubernur NTB demi akuntabilitas dan transparansi proyek yang pada dasarnya bermanfaat untuk sekolah tersebut. Sayangnya, MAKI enggan membeberkan secara rinci identitas ketiga oknum yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan alat peraga pendidikan untuk Siswa SMK itu.[KM00]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *