
Dompu, kmbali1.com–Dugaan tindak perundungan dilaporkan menimpa seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Imam Bukhari, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dugaan tersebut diungkapkan oleh orang tua korban yang membeberkan kronologis kekerasan yang dialami anaknya, baik di lingkungan sekolah maupun saat mengikuti kegiatan studi tour di Lombok.
Dina Kurniati, ibu dari H (12), menceritakan keapda Wartawan KMBali1.Com, bahwa anaknya yang kini duduk di kelas I SMP Imam Bukhari Dompu diduga telah mengalami perundungan secara berulang. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga nonfisik, yang berdampak serius terhadap kondisi psikologis anaknya.
Dina mengungkapkan, peristiwa kekerasan terbaru terjadi pada 28 September 2025 di Hotel Grand Mandali, Lombok, saat anaknya mengikuti kegiatan studi tour yang diselenggarakan pihak sekolah.
“Kejadiannya bermula ketika pelaku berinisial R memerintahkan anak saya untuk menyimpan sabun mandi ke dalam lemari. Setelah itu, pelaku kembali menanyakan sabun tersebut dan mengaku tidak menemukannya,” ujar Dina saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (29/12).
Ia menjelaskan, korban kemudian dipaksa mencari sabun mandi sambil mendapat intimidasi. Tidak lama berselang, dugaan kekerasan fisik pun terjadi dan peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) hotel.
Korban diduga ditendang pada bagian kaki secara berulang, dipukul di bagian rusuk dan dada, serta dicekik pada bagian leher. Selain itu, pelaku juga memukul wajah korban tepat di bawah mata sambil melontarkan kata-kata kasar bernada ancaman.
“Yang membuat anak saya menangis hebat adalah rasa sakit di bagian mata karena dipukul tepat di bawah mata,” ungkap Dina.
Lebih lanjut, Dina menyebutkan bahwa dugaan perundungan terhadap anaknya tidak hanya terjadi satu kali. Sekitar sebulan sebelum kegiatan studi tour, korban juga mengalami perundungan di lingkungan sekolah dengan pelaku yang berbeda. Secara keseluruhan, H diduga sudah tiga kali menjadi korban perundungan, dua kali di sekolah dan satu kali saat kegiatan studi tour di Lombok.
Dina pun menyayangkan sikap pihak sekolah yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam menangani persoalan tersebut. Ia menilai, meskipun peristiwa itu sudah dilaporkan, tapi belum terlihat adanya tanggung jawab moral maupun kepedulian yang memadai dari pihak sekolah.
“Seharusnya ada bentuk pertanggungjawaban moril dan kepedulian dari pihak sekolah terhadap anak kami. Memang benar pihak sekolah pernah datang ke rumah satu kali, namun tidak bertemu kami karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya dan saat itu kami sedang bekerja di luar rumah. Setelah itu, pihak sekolah tidak pernah lagi datang atau sekadar menghubungi kami,” tuturnya.
Upaya mediasi disebut telah dilakukan satu kali di lingkungan sekolah. Namun, orang tua dan keluarga pelaku disebut meninggalkan ruangan (walk out) sebelum proses mediasi atau pembahasan berlangsung.
Mediasi dan klarifikasi juga dilakukan di tingkat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora). Dalam forum tersebut, pihak sekolah mengaku telah menjatuhkan sanksi skorsing selama satu minggu kepada pelaku. Namun, Dina menilai sanksi tersebut tidak adil dan tidak memberikan rasa aman bagi korban.
“Kami meminta agar pelaku dipindahkan ke sekolah lain untuk menghindari kejadian berulang dan tidak menghambat proses pemulihan psikologis anak kami, namun permintaan itu tidak diindahkan. Faktanya, pelaku masih bersekolah di sana selama tiga bulan terakhir dan setiap hari bertemu dengan anak kami,” ujarnya.
Bahkan, hingga pelaksanaan ulangan semester terakhir, korban mengaku masih melihat pelaku berada di sekolah yang sama.
Dina menambahkan, dugaan tindak kekerasan tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Dompu pada awal Oktober 2025. “Pelakunya sudah saya laporkan ke Polres Dompu,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan perundungan di lingkungan pendidikan yang hingga kini masih kerap terjadi dan menjadi perhatian publik.
Sementara pihak Pondok Pesantren Imam Bukhari Dompu menyampaikan klarifikasi resmi terkait polemik yang berkembang di media sosial. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui akun Facebook resmi Pondok Pesantren Imam Bukhari Dompu pada Rabu (24/12/2025).
Juru bicara Pondok Pesantren Imam Bukhari Harist Kudfi menyatakan bahwa klarifikasi dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga atas kegaduhan yang beredar di ruang publik, khususnya di platform Facebook.
Disebutkan bahwa informasi yang beredar dinilai tidak utuh, tidak berimbang, dan berpotensi menimbulkan keresahan serta berbagai persepsi di tengah masyarakat, termasuk wali santri.
Dalam penjelasannya, Harist menegaskan bahwa sejak para santri kembali dari kegiatan kunjungan edukasi, pihak pondok telah bersikap responsif dengan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak yang dilaksanakan di lingkungan sekolah pada 1 Oktober 2025.
Mediasi tersebut, kata dia, bertujuan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berkeadilan. Namun, upaya tersebut belum mencapai kesepakatan sebagaimana yang diharapkan bersama.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan Pondok Pesantren Imam Bukhari Dompu juga menghadiri pertemuan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) pada Jumat (3/10/2025).
Dalam forum tersebut, pihak pondok menyampaikan kronologi kejadian serta menegaskan komitmen lembaga untuk melindungi hak dan martabat seluruh pihak tanpa terkecuali.
Pihak pondok menegaskan tidak pernah menutup mata terhadap persoalan yang terjadi dan mengklaim telah bersikap kooperatif serta transparan sejak awal.
“Narasi yang disampaikan secara sepotong-sepotong dinilai berpotensi menyesatkan opini publik dan mengaburkan fakta. Meski demikian, pihak pondok menegaskan tetap memilih menempuh jalur yang beradab, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar nya.
Kepala UPTD P3A Kabupaten Dompu, Utari Rahmawati, SE, Rabu (24/12), membenarkan adanya dugaan peristiwa perundungan yang dialami seorang siswa berinisial H. Peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan dari orang tua korban. Menindaklanjuti laporan itu, pihak UPTD P3A kemudian melakukan asesmen terhadap korban.
Menurut Rahmawati, korban diduga mengalami trauma psikologis akibat perundungan yang dialaminya secara berulang. “Korban beberapa kali mengalami perundungan sehingga mengakibatkan trauma,” ujarnya.
Terkait dugaan perundungan tersebut, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak Sekolah Imam Bukhari Dompu. Saat didatangi ke sekolah, petugas keamanan (satpam) menyarankan agar konfirmasi dilakukan setelah masa libur sekolah.
Selain itu, upaya konfirmasi kepada wali kelas korban melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/12) hingga berita ini diturunkan belum mendapat respons. (Alon)

