
Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan, Sp.P
Dompu, kmbali1.com –Kabar duka menyelimuti keluarga Ananda N., balita asal Dompu yang baru-baru ini menghembuskan napas terakhir di RSUD Provisi H.L. Manambai Sumbawa Besar, usai menjalani perawatan intensif di RSUD Dompu. Kabar ini pun berembus pasca diposting melalui akun facebook Nanni.
Berdasarkan hasil diagnosa medis, penyebab kematian Ananda N. adalah sepsis berat, yakni infeksi menyeluruh yang menyerang paru-paru, pencernaan, serta hampir seluruh organ vital tubuhnya.
Ananda N. pertama kali dilarikan ke RSUD Dompu dalam kondisi demam tinggi, diare, dehidrasi berat dan anemia. Dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium mengungkap bahwa kadar hemoglobin (HB) dalam darahnya rendah, hanya 7 g/dL, yang menunjukkan kondisi anemia. Melalui tindakan transfusi darah, HB nya sempat meningkat menjadi 10 g/dL, mendekati batas normal.
Kasi Humas dan Pemasaran RSUD Dompu, Muhammad Iradat, menjelaskan bahwa kondisi bengkak (phlebitis) di bekas pemasangan infus bukan akibat malpraktik, melainkan reaksi tubuh terhadap infeksi berat yang sudah menyebar, diperparah oleh interaksi langsung tanpa kepatuhan dari pihak keluarga.
Pemberian herbal lokal seperti Bore Lo’i Nata juga diduga memperburuk kondisi pasien. Apalagi usia bayi, tidak bisa dikontrol gerakan tangan dan kakinya, tidak seperti orang dewasa.
Yang mengejutkan, dari riwayat medis, Ananda N. diduga kuat menderita penyakit tersebut karna terganggunya sistem imun.
Ia juga menekankan bahwa bayi dengan kegagalan sistem imun sangat rentan terhadap infeksi, apalagi sistem kekebalan tubuhnya belum sempurna.
Petugas medis dan paramedis sudah melakukan berbagai upaya untuk menyembuhkan Ananda N. Dan bengkak pada tangan bekas infuspun sudah membaik sebelum dirujuk ke RS. Provinsi Manambai Sumbawa Besar.
Semua tindakan medis kami berdasarkan kaidah SOP dan ilmu Medis (Spesialis/Kedokteran). Dengan pengawasan ketat medis dan perawatan yang intens dari Paramedis kami yang tentu terlatih.
Semua Tindakan Medis, tentu atas persetujuan pihak pasien dan keluarganya dan ditandatangani diatas Rekam Mediknya. (Alon)