
Foto Kepala UPTD P3A, Utari Rahmawati, SE.
Dompu, kmbali1.com–Trauma psikologis dilaporkan telah dialami seorang pelajar berinisial H di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelajar tersebut diduga menjadi korban perundungan oleh teman kelasnya R saat mengikuti kegiatan studi tour di Mataram sekitar pertengahan September lalu. Peristiwa sempat menjadi perhatian Warganet karena ibu korban memposting video peristiwa perundungan tersebut di akun Media Sosial Facebook.
Video dugaan perundungan itu diunggah melalui akun Facebook Dian Griya Rias pada Rabu (17/12/2025). Dalam unggahan itu, dugaan tindakan kekerasan fisik terhadap korban disebutkan terjadi berupa pukulan di bagian tubuh korban disertai ucapan bernada intimidatif.
Pasca kejadian itu, kondisi korban dikabarkan mengalami ketakutan dan tekanan mental. Pada saat kejadian, pertolongan terhadap korban disebut tidak diberikan meskipun peristiwa berlangsung di lokasi yang ramai. Dampak psikologis terhadap korban masih dirasakan hingga pascakejadian.
Kasus dugaan perundungan ini telah dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD P3A) Kabupaten Dompu. Pengaduan itu dibenarkan oleh Kepala UPTD P3A Dompu, Utari Rahmawati, SE.
Setelah laporan diterima, asesmen terhadap korban dilakukan pada 2 November 2025. Kasus itu dikatakan utari sebagai peristiwa anak berhadapan dengan anak, di mana korban mengalami perundungan berulang hingga menimbulkan trauma.
“Kasus inikan anak antar anak tapi korban inisal H dibuly beberapa kali. Korbannya trauma akibat di bully,” ungkapnya, Kepala UPTD P3A, Utari Rahmawati, SE pada Rabu (24/12/2025).
Utari menambahkan pendampingan terhadap korban telah dilakukan dan kondisi psikologis anak disebut sedang dalam penanganan. Pihak UPTD P3A juga berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Kasusnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pihak keluarga korban. Meski demikian, pendampingan terhadap korban tetap dilakukan oleh UPTD P3A selama proses berlangsung.
Sementara itu, pihak Pondok Pesantren Imam Bukhari Dompu menyampaikan klarifikasi yang unggah melalui akun Facebook resminya pada Rabu (24/12/2025). Dalam klarifikasinya, Juru bicara Pondok Pesantren Imam Bukhari Harist Kudfi mengutarakan keprihatinan atas informasi yang beredar di media sosial beberapa hari belakangan ini.
Dikatakan Harits bahwa informasi yang beredar dinilai tidak disampaikan secara utuh dan berimbang. Namun demikian, sikap responsif dan upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan sejak awal kejadian.
“Upaya mediasi antara kedua belah pihak telah difasilitasi di lingkungan sekolah pada 1 Oktober 2025. Penyelesaian secara kekeluargaan dan berkeadilan telah diupayakan, meskipun hasil kesepakatan bersama belum tercapai,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kehadiran perwakilan pondok pesantren dalam pertemuan di DP3A pada 3 Oktober 2025 lalu. Dalam pertemuan itu, kronologi kejadian dan komitmen lembaga untuk melindungi hak dan martabat seluruh pihak disampaikan.
Penanganan kasus terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak dan kehati-hatian dalam penyampaian informasi kepada publik. (Alon)

