Dompu, kmbali1.com — Dugaan skandal proyek “copy-paste” mencuat di Kabupaten Dompu. Salah satu titik proyek yang sudah tuntas dikerjakan oleh Pemprov NTB pada tahun 2023 lalu, kini kembali muncul dalam daftar usulan proyek hibah senilai Rp17 miliar dari BNPB yang akan dikerjakan Pemkab Dompu melalui Dinas PU.
Ironisnya, item pekerjaan senilai Rp2 miliar lebih itu hampir identik dengan proyek lama, seolah-olah belum pernah ada. Sejumlah pihak menilai ini bisa menjadi indikasi penyimpangan administratif hingga potensi kerugian negara.
“Saya curiga ini bukan kelalaian, tapi kesengajaan,” ujar seorang aktivis anti-korupsi di Dompu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu, Aris Ansary, ST., MT., Selasa (22/7) mengakui bahwa lokasi dimaksud yakni Bendungan Suplai Madawa di Desa Marada memang sudah lebih dulu ditangani oleh Pemprov NTB. Namun, menurutnya, proyek itu merupakan usulan lama yang baru direspons oleh BNPB, dan pihaknya kini sedang menyusun ulang desain agar pekerjaan tidak tumpang tindih.
“Kita sudah minta konfirmasi ulang ke BNPB. Desainnya akan kita revisi, meski titiknya tetap di situ,” ujar Ansary, yang mengaku item pekerjaan akan diubah menjadi penguatan struktur sayap bendungan.
Sementara itu, Kepala BPKAD, Muhammad Syahroni, SP., MM menyatakan bahwa dana hibah baru cair ke kas daerah pada Desember 2024, dan pelaksanaannya baru digeser setelah melalui tahapan APBD.
“Dana hibah BNPB mencapai 17 milyar itu masuk ke kas daerah pada Desember 2024 dan mengalami pergeseran awal tahun 2025” pungkasnya. (Alon)