
Dompu, KMBali1.Com – Laporan Neraca Keuangan Bank NTB Syariah pada Triwulan II tahun 2025 memperlihatkan tanda penurunan Laba Bersih hingga 3,697 Miliar Rupiah. Kondisi ini muncul justru setelah Bank NTB Syariah diperkuat oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (PT Bank Jatim. Tbk).
Menurut Laporan Keuangan PT. Bank NTB Syariah yang di keluarkan pada 30 Juni 2025 itu, Laba bersih tahun berjalan adalah sebesar 107.922 Miliar Rupiah. Angka ini menurun dibanding tahun sebelumnya. 30 Juni 2024 lalu laba bersih Perusahaan perbankan milik Pemda NTB tersebut berhasil mencapai angka sebesar 111.619 Miliar Rupiah.
Menurunnya laba bersih Triwulan II Tahun 2025 ini disebabkan Laba/rugi tahun berjalan sebelum pajak sebesar 146.806 Miliar Rupiah telah dikurangi Taksiran pajak tahun berjalan sebesar 40.342 Miliyar Rupiah dan Pendapatan / Beban Pajak Tangguhan sebesar 1.458 Miliyar Rupiah.
Pakar Ekonomi dan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Yapis Dompu Dr. Dodo Kurniawan, SE, ME menilai, menurunnya keuntungan Bank NTB bisa jadi disebabkan oleh beberapa faktor yakni menurunnya Nasabah yang menyimpan uang di Bank NTB. Menurutnya, jumlah nasabah mungkin saja bertambah namun yang berkurang adalah aktifitasnya.
“Tentu, kalau kita bisa analisa, apakah penurunan keuntungan ini disebabkan oleh jumlah nasabahnya yang secara kuantitatif mungkin bertambah.
Tetapi aktivitas, ya baik dalam hal menyimpan uang, baik dalam bentuk tabungan, kemudian deposito, yang akhirnya nanti dipinjamkan ke masyarakat”, jelas Dodo saat ditemui di Kampusnya Senin, 11 Juni Kemarin.
Pakar Ekonomi muda ini melihat adanya gelombang persoalan internal kini tengah dihadapi Bank NTB Syariah. Diantara persoalan tersebut adalah masa transisi pergantian Direktur baru dan beberapa dinamika lainnya. Sehingga mengakibatkan menurunnya kepercayaan publik untuk menabung atau meminjam uang di Bank NTB Syariah.
“Pergantian direktur utama di pusat sana dan terjadi dinamika di internal bank NTB. Sehingga kepercayaan masyarakat itu menabung dan meminjam di bank NTB itu menurun. Sehingga berimplikasi pada aktivitas yang akhirnya menurunkan pendapatan”, ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh KMBali1.Com, PT Bank NTB Syariah sejak tahun 2024 telah diakuisisi oleh PT Bank Jatim melalui Skema Kelompok Usaha Bersama (KUB). Kini Pemprov NTB tidak lagi menjadi satu – satunya sebagai pemegang saham pengendali di Bank NTB Syariah. Selain Pemprov NTB, PT. Bank Jatim Tbk juga adalah pemegang saham pengendali sebagai Perusahaan Induk setelah berlakunya skema perjanjian KUB. Skema ini berlaku setelah para pemegang saham sepakat dan menandatangani perjanjian dengan Nomor: 500/85/EKON-III/2024 dan Nomor: 063/043/DIR/NES/SHA.
Bank NTB Syariah terpaksa menempuh langkah ini sebagai keringanan yang diberikan Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank NTB diketahui menjadi salah satu dari 12 Bank yang sebelumnya terancam turun kelas menjadi BPR karena dinilai tidak mampu memenuhi syarat yang ditetapkan OJK dalam peraturan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Namun, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STKIP) YAPIS Dompu meyakini seharusnya dengan adanya penguatan modal dari PT Bank Jatim Tbk, maka keuntungan harusnya meningkat atau setidaknya lebih stabil.
“kita berharap jangka panjang dengan ekspansi, dengan kolaborasi bersama jadi satu grup, bisa saling menguatkan bank NTB bisa jauh lebih besar kemudian keuntungan juga harusnya berlipat”, ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Pihak PT. Bank NTB Syariah tidak bisa dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, meski tim wartawan Kmbali1.Com telah melakukan upaya konfirmasi langsung dengan mendatangi kantor pusatnya di Jl. Udayana. Dasan Agung Kota Mataram.”kami tidak bisa mempersilahkan kalau belum ada janji pak”, kata salah satu staf di lobi kantor pusat Bank NTB tersebut.[KM02]