KMBali1.Com – Penanganan Kasus Korupsi KONI Lombok Tengah Masih Berlangsung. Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) masih berjalan di tahap penyelidikan. “Belum (penyidikan_red), masih tahap penyelidikan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu melalui sambungan telepon, Senin 8 Desember 2025.

Penyelidikan ini masih berkutat pada pengumpulan bahan keterangan dan data. Perihal siapa saja yang sudah memberikan keterangan dalam kasus ini tidak disebutkan lebih lanjut oleh jaksa. “Yang jelas, sementara ini berproses,” ucapnya. Kasus ini merupakan tindak lanjut laporan yang masuk pada Mei 2025. Dalam laporan, dugaan korupsi muncul terkait pengelolaan anggaran pada pengurus KONI Lombok Tengah periode 2021 hingga 2023.

Dugaan korupsi ini terkait dengan pengelolaan anggaran senilai Rp100 juta untuk satu tahun pengurusan KONI yang tidak ada laporan pertanggungjawaban. Permasalahan serupa terindikasi muncul dalam laporan pertanggungjawaban anggaran pengurus periode 2021 hingga 2023 sehingga potensi kerugian diprediksi melebihi angka Rp100 juta. Kasus ini ditangani oleh Kejari Lombok Tengah di bawah pimpinan Nurintan M. N. O. Sirait.

Penerbitan surat perintah penyelidikan ini tidak lepas dari hasil telaah laporan yang telah menemukan adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Lombok Tengah. Dalam LHP tersebut, inspektorat menemukan adanya permasalahan anggaran yang tidak ada laporan pertanggungjawaban. “Yang jelas, sementara ini berproses,” ucap I Made Juri Imanu,Senin, 8 Desember 2025.

Kejari Lombok Tengah berharap bahwa penyelidikan ini dapat membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran KONI Lombok Tengah. “Yang jelas, sementara ini berproses,” ucap I Made Juri Imanu. Dengan demikian, diharapkan kasus korupsi ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Penyelidikan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.[KM]