KMBali1.Com, Dompu – Isu lambannya proses mutasi dan pengisian jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Dompu Asraruddin, SH. Dalam wawancara dengan kmbali1.com, Senin, (27/4) Siang tadi, terungkap bahwa keterlambatan tersebut bukan semata-mata karena faktor kepala daerah, melainkan lebih pada lambanya kinerja teknis dan administratif di internal BKPSDM.

Asraruddin mengakui, salah satu hambatan utama terletak pada persoalan asesor atau tim penilai kompetensi yang menjadi syarat wajib dalam proses seleksi pejabat. Menurutnya, asesor yang sebelumnya digunakan dari Mataram sudah tidak bisa dipakai lagi karena tidak memenuhi standar terbaru.

“Sekarang ini disyaratkan asesor harus memiliki akreditasi A. Sementara yang di UPT BKD Provinsi NTB masih akreditasi B, jadi tidak bisa digunakan lagi,” ungkapnya.

Akibat perubahan regulasi tersebut, pihak BKPSDM Dompu  harus mencari alternatif asesor lain yang memenuhi standar. Proses pencarian ini memakan waktu karena harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang tengah mengalami efisiensi.

BKPSDM Dompu sempat menjajaki kerja sama dengan asesor dari Bandung hingga Mahkamah Agung. Namun, pertimbangan biaya menjadi kendala utama. Hingga akhirnya, opsi asesor dari Bali dinilai paling realistis.

“Dengan kondisi efisiensi anggaran, asesor dari Bali yang paling memungkinkan karena bisa menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa saat ini proses tersebut sudah hampir rampung. BKPSDM Dompu telah mengantongi kesepakatan dengan asesor dan tinggal menunggu tahapan administratif berikutnya, termasuk laporan ke pimpinan serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau rekomendasi BKN sudah keluar, kita akan rapatkan dengan panitia seleksi, setelah itu baru kita umumkan, insya allah dalam waktu pekan ini atau pekan depan,” tambahnya.

Meski demikian, publik menilai lambannya kinerja BKPSDM Dompu ini berdampak serius terhadap kinerja pemerintahan daerah. Sejumlah jabatan strategis yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dinilai membuat roda organisasi tidak berjalan optimal.

Kondisi ini berpotensi menurunkan efektivitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam pengambilan kebijakan dan eksekusi program. Pejabat berstatus Plt umumnya memiliki keterbatasan kewenangan, sehingga berdampak pada lambatnya realisasi program kerja.

Tak hanya itu, ketidakpastian jabatan juga dapat memengaruhi psikologis aparatur sipil negara (ASN). Minimnya kepastian karier berpotensi menurunkan motivasi kerja dan membuka ruang konflik internal birokrasi.

Diketahui, Kabupaten Dompu adalah satu – satunya Daerah di NTB yang belum menyelesaikan pengisian Jabtan Eselon II hingga hari ini. Kabupaten Bima sendiri sebagai daerah tetangga bahkan telah menyelesaikan tugas tersebut. Di sisi lain, penjelasan BKD ini sekaligus menjadi penegasan bahwa persoalan mutasi jabatan bukan sekadar keputusan politik kepala daerah.[KM02]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *