(Sumber ilustrasi google)

Kilo, kmbali1.com–Dugaan penyimpangan dalam mengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Taropo, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai terendus. 

Pasalnya, sejumlah pekerjaan fisik yang dibiayai dari DD sejak 2024 hingga 2025 dinilai mangkrak. Tak hanya itu, kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikucurkan.

Pekerjaan yang disorot meliputi pembangunan Tapal batas desa, emperan, pagar Kantor Desa, sumur bor, hingga pengadaan dan pemasangan lampu jalan dengan estimasi anggaran sekitar Rp700 ribu per titik. 

Selain itu, rehabilitasi Kantor Desa Taropo dengan anggaran sekitar Rp100 juta yang dialokasikan pada tahun 2025 juga belum rampung dikerjakan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Taropo, Abdurrahman, membantah tudingan mangkraknya proyek fisik tahun 2024. Ia menyebut seluruh pekerjaan pada tahun tersebut telah selesai dikerjakan.

“Pekerjaan fisik tahun 2024 lalu sudah tuntas dikerjakan,” ujarnya, pada Rabu (14/1/2026) via telepon.

Namun demikian, ia mengakui rehabilitasi kantor desa hingga kini belum tuntas. Menurutnya, pekerjaan atap masih dalam tahap penyelesaian karena terkendala tingginya harga material baja ringan, sementara alokasi anggaran yang tersedia dinilai terbatas.

“Rehabilitasi kantor desa tinggal atapnya. Tapi pekerjaannya, tahap penyelesaian,” katanya.

Tak hanya itu, pengelolaan lahan pertanian seluas 9 Ha, kata Sumber, juga menjadi sorotan warga. Lahan seluas itu diduga dikelola langsung oleh kepala desa untuk kepentingan pribadi. 

Menanggapi hal tersebut, Abdurrahman membantah bahwa lahan itu bukan milik desa. Ia menjelaskan lahan berstatus fasilitas umum (fasum) yang sebelumnya dikelola oleh pengurus Masjid Nurul Iman, namun pada tahun 2026 pengelolaannya berada di bawah kewenangan kepala desa.

“Itu bukan tanah desa, tapi fasum. Hak pengelolaannya ada pada kepala desa. Baru tahun ini saya kelola. Sewa lahan itu, nanti untuk pembangunan masjid,” jelasnya.

Sebelumnya, sumber terpercaya menyebutkan sejumlah pekerjaan mangkrak. Pengelolaan anggaran dibawah Komando Kades dinilai tidak transparan.

“Banyak pekerjaan fisik sejak 2024 belum selesai. Anggarannya ada, tapi hasilnya tidak maksimal,” ungkap seorang warga Taropo yang enggan disebutkan namanya, Senin (12/1/2026).

Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Dompu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit. (Alon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *