Oleh: Fauzi Akbar

KMBali1.Com – Di tengah derasnya narasi efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah, ada satu hal yang mulai terasa perlahan terancam: Keberlangsungan Pers Lokal. Sebagai insan pers, saya mendeteksi, samar – samar adanya semacam upaya, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang secara tidak langsung dapat mengancam eksistensi pers, khususnya pers lokal, dengan dalih efisiensi.

Dalih efisiensi tentu bukan sesuatu yang keliru. Dalam tata kelola Uang pemerintah, efisiensi anggaran memang dibutuhkan agar penggunaan keuangan negara lebih terarah dan tepat sasaran. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika efisiensi itu justru mulai mengancam ruang hidup pers, terutama media lokal yang selama ini bertahan dengan kemampuan terbatas tetapi tetap memikul tanggung jawab besar dalam menjaga arus informasi di daerah.

Pers lokal, selain sebagai media yang memberitakan peristiwa sehari-hari. Di daerah, pers menjelma menjadi ruang informasi, ruang kontrol sosial, sekaligus ruang yang menjaga agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap fakta-fakta yang dekat dengan kehidupan mereka sendiri. Karena itu, ketika eksistensinya mulai terancam, sesungguhnya yang ikut terpengaruh bukan hanya media itu sendiri, tetapi juga kualitas ruang informasi publik.

Dalam konteks itulah saya memandang bahwa menjaga dan mengokohkan independensi pers bukan hanya menjadi tanggung jawab insan pers semata. Ada tanggung jawab yang sama pada setiap elemen yang selama ini menjadi pembaca sekaligus penerima manfaat dari kerja pers itu sendiri.

Menurut saya, elemen pembaca itu setidaknya terbagi dalam tiga kelompok: masyarakat umum, kalangan swasta, dan pemerintah.

Bagi masyarakat umum, keberadaan pers yang independen sangat penting karena dari situlah masyarakat memperoleh referensi informasi yang objektif, akurat, dan sesuai fakta. Di tengah derasnya arus informasi yang bercampur dengan opini, persepsi, bahkan informasi yang belum tentu terverifikasi, pers tetap menjadi salah satu rujukan yang bekerja dengan prinsip verifikasi dan tanggung jawab.

Sementara bagi kalangan swasta, keberadaan pers dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pertimbangan untuk menentukan arah pengembangan usaha, membaca dinamika sosial, membangun citra yang baik, sekaligus menjadi media promosi yang kredibel.

Sedangkan bagi pemerintah, pers seharusnya tidak hanya dipandang sebagai mitra untuk membangun citra baik di tengah masyarakat. Pers juga semestinya ditempatkan sebagai mitra yang objektif dalam mendeskripsikan kinerja pemerintah secara kritis, sehingga apa yang disampaikan pers dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan berikutnya.

Bahkan lebih jauh dari itu, bagi pemerintah, pers pada dasarnya adalah saudara kandung dalam kehidupan demokrasi: baik atau buruk dalam pandangannya, tetap harus dijaga eksistensinya sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun persoalannya sekarang, ada kesan bahwa tiga elemen pembaca tersebut justru mulai menyurutkan perannya sebagai kontributor yang menjaga eksistensi dan independensi pers itu sendiri.

Sinyal itu terbaca ketika pembaca, baik dari kalangan masyarakat umum, swasta, maupun pemerintah, mulai melihat keberadaan pers dari Perspektif yang terkesan kontra produktif. Pers sering kali dianggap lebih banyak mendistorsi kerukunan sosial, mengganggu aktivitas usaha, atau bahkan dianggap mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan.

Dalam kehidupan sosial, sering kali pemberitaan yang menyampaikan fakta-fakta sensitif justru dipandang sebagai penyebab kegaduhan. Dalam dunia usaha, pemberitaan yang kritis kadang dianggap mengganggu stabilitas bisnis. Sementara dalam pemerintahan, kritik yang disampaikan pers sering kali dipahami sebagai gangguan terhadap kinerja pembangunan.

Padahal, dalam fitrahnya, pers tidak bekerja untuk menciptakan kegaduhan. Pers bekerja untuk memastikan bahwa setiap persoalan tetap memiliki ruang untuk dilihat secara terbuka, agar publik tidak kehilangan akses terhadap kenyataan yang sebenarnya.

Di tengah situasi seperti ini, himpitan terhadap dunia pers menjadi semakin terasa. Bukan tidak mungkin pers kemudian dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama sulit.

Pilihan pertama adalah tetap menjadi pers yang konsisten menjaga fitrahnya sebagai salah satu pilar demokrasi: independen, menjunjung tinggi kode etik, menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan, dan tetap berpihak pada fakta dan kebenaran. Namun pada saat yang sama, pilihan ini membuat pers harus berjalan tertatih-tatih, bahkan seperti tergopoh-gopoh dalam bernapas karena tekanan ekonomi dan keterbatasan ruang hidup yang semakin sempit.

Pilihan kedua adalah pilihan yang secara praktis mungkin terasa lebih aman: perlahan melepaskan satu per satu baju zirah itu, menyesuaikan diri dengan keadaan, lalu mengikuti arus yang berlawanan dengan hati nurani pers itu sendiri.

Dalam kondisi seperti itu, pers bisa saja terdorong untuk lebih banyak memberitakan hal-hal yang terkesan baik, mengecilkan volume suara kritik, menghindari sisi yang tajam, dan memilih narasi yang lebih menyenangkan agar masyarakat tetap nyaman, kalangan usaha tetap merasa aman, dan pemerintah tetap membuka ruang kemitraan.

Tetapi justru di titik itulah ujian terbesar bagi pers berlangsung. Karena ketika pers mulai mengurangi keberanian bukan karena fakta tidak ada, tetapi karena takut kehilangan dukungan, maka sesungguhnya pers sedang berhadapan dengan ancaman kehilangan makna dasarnya sendiri.

Pers pada hakikatnya tidak lahir untuk sekadar menyampaikan hal-hal yang menyenangkan. Pers lahir untuk menjaga agar fakta tetap mendapat tempat, termasuk ketika fakta itu tidak nyaman bagi sebagian pihak.

Sebab dalam kehidupan demokrasi, yang dibutuhkan bukan hanya kabar baik, tetapi juga keberanian untuk menyampaikan kenyataan secara utuh.

Jika pada akhirnya tekanan keadaan memaksa pers memilih kenyamanan dibanding independensi, maka yang sesungguhnya sedang terancam bukan hanya keberlangsungan media, melainkan juga kualitas demokrasi di ruang publik.

Karena ketika pers kehilangan daya untuk bersuara secara utuh, masyarakat pun perlahan kehilangan salah satu penyangga penting dalam menjaga akal sehat bersama.***

*** Penulis adalah Pimpinan Redaksi KMBali1.Com

*** Penulis juga adalah Sekjen Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *