KMBali1.Com, Hu’u – Sebuah Video yang diunggah akun medsos Facebook Muhammad Ali mendadak viral baru – baru ini. Video yang diunggah Sabtu, (28/3) Kemarin itu memperlihatkan sebuah Kapal dengan nama Laut Barat 8 Jakarta tengah bersandar di Pantai Lakey Desa Hu’u Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu. Seorang warga setempat bernama Muhammad Ali dalam Video itu terlihat menghampiri Kapal yang tidak dikenal itu dengan sebuah perahu kecil dan bertanya tujuan kedatangannya.
Ali memprotes keberadaan kapal itu dan mempertanyakan kepada salah satu Anak Buah Kapal (ABK) tujuan Kapal bersandar di di pantai salah satu Objek Wisata andalan Kabupaten Dompu tersebut. Ali menduga bahwa Kapal Laut Barat 8 itu merupakan Kapal milik PT. Sumbawa Timur Mining (STM) , yakni perusahaan Tambang Emas terbesar yang beroperasi di Kecamatan Hu’u saat ini.
Dalam Video itu, Muhammad Ali Si pemilik Akun yang mengunggah Video tersebut sempat bersitegang dengan salah satu ABK, lantaran ABK Kapal itu menjawab protes Ali dengan berkata “seharusnya Bapak sudah diberitahu oleh Pemerintah Daerah”, Kata salah satu ABK.
Namun Ali sebagai Warga asli setempat mengaku tidak pernah mendapat informasi apapun terkait aktivitas kapal itu sebelumnya. “Sebagai warga asli disini saya berhak tahu apa yang kalian lakukan disini. Saya tidak pernah diberitahu soal itu”, Kata Ali.
Hingga saat ini Video tersebut sudah ditonton 67000 kali, 231 kali dibagikan, 646 Suka, dan dikomentari oleh 90 orang.
Menanggapi Hal itu, juru bicara PT. STM Adam Rahadian kepada KMBali1.Com menerangkan bahwa Kapal Laut Barat 8 merupakan Kapal milik salah satu mitra Kerja STM yang tengah melakukan serangkaian Studi Kelautan di wilayah Pantai Lakey dan sekitarnya.
Adam menyebut, Aktivitas itu merupakan salah satu rangkaian Studi Lingkungan yang dilakukan STM yang bertujuan untuk memahami kondisi rona awal wilayah laut.
“PT Sumbawa Timur Mining (STM) saat ini tengah berada pada tahap Studi Kelayakan. Salah satu fokus kegiatan pada tahap ini adalah kajian lingkungan lanjutan. Kehadiran kapal yang dimaksud di perairan Hu’u merupakan bagian dari studi kelautan STM bersama mitra kerjanya, yang bertujuan untuk memahami kondisi rona awal wilayah laut dan menentukan langkah mitigasi terbaik saat fase produksi kelak.” Jelasnya saat dikonfirmasi Sabtu, (28/3) tadi Malam.
Adam menambahkan bahwa aktivitas tersebut sudah mengantongi izin dari dari Pemerintah yang berwenang. Pihaknya juga mengaku sudah menginformasikan semua aktifitasnya kepada masyarakat setempat yang berada di sekitar Proyek Tambang mulai dari tingkat Dusun, Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.
“Aktivitas kapal ini telah memiliki izin resmi dari Pemerintah Republik Indonesia sebagaimana regulasi yang berlaku. Aktivitas survei baik di darat, laut, dan udara, telah diinformasikan oleh STM kepada masyarakat di sekitar Proyek Hu’u melalui pertemuan rutin musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) dan pemerintah desa, maupun program sosialisasi dusun berkala yang menjangkau 59 dusun se-Kecamatan Hu’u”, kata Adam
Meski demikian, reaksi masyarakat yang memprotes Keberadaan aktifitas tambang masih tidak bisa dihindarkan. Gelombang protes ini terus berdatangan dari warga akibat kurangnya informasi yang memuaskan bagi warga untuk menerima STM sebagai pembawa harapan baru bagi Kesejahteraan warga Dompu.[KM02]

