Bima, kmbali1.com—Dalam upaya menjaga kelestarian kawasan hutan dari ancaman perambahan, illegal logging, hingga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), tiga resort di bawah BKPH Wilayah VI bergerak serentak melakukan patroli dan pengawasan intensif di sejumlah titik rawan kawasan hutan di Kabupaten Bima.

Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan secara bertahap sejak Selasa hingga Rabu, 4–6 Mei 2026, oleh Resort Tambora, Resort Sanggar, dan Resort Soromandi Donggo.

Resort Tambora menjadi yang pertama turun lapangan pada Selasa (04/05/2026). Dipimpin Kepala Resort Tambora, Junaidin, S.Sos., tim bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pembukaan dan pembagian lahan di kawasan Hutan RTK 53 wilayah konsesi PT AWB, sekitar Desa Oi Bura, Kecamatan Tambora.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan indikasi pembukaan lahan baru. Tim juga mendapati sebuah terpal yang dijadikan pondok sementara serta jaring pembatas area yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Petugas kemudian melakukan pengambilan titik koordinat, pendokumentasian lapangan, serta mengamankan barang bukti berupa terpal dan jaring ke kantor Resort Tambora untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Tidak hanya itu, Resort Tambora juga langsung menyusun Laporan Kejadian (LK) sebagai bagian dari langkah penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran kawasan hutan.

Sehari berikutnya, Rabu (06/05/2026), Resort Sanggar melaksanakan patroli rutin di kawasan Hutan Produksi (HP) So Lenggo dan sekitarnya di wilayah Desa Piong, Kecamatan Sanggar.

Patroli yang dipimpin langsung Kepala Resort tersebut tidak hanya fokus pada pengawasan kawasan, tetapi juga dibarengi sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan terkait bahaya Karhutla dan Tindak Pidana Kehutanan (TIPIHUT).

Langkah preventif itu dilakukan mengingat kawasan So Lenggo dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap ancaman kebakaran hutan saat musim kemarau.

Masih di hari yang sama, personel Resort Soromandi Donggo juga melakukan patroli rutin di Blok B 555 kawasan Hutan Lindung. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan pall batas kawasan dan memastikan seluruh tanda batas dalam kondisi baik dan terawat.

Tim juga melakukan monitoring guna mengantisipasi aktivitas ilegal logging serta potensi kerusakan ekosistem hutan.

Usai patroli pengamanan, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan Kelompok Tani Hutan (KTH) Mada Rida melalui pengecekan perkembangan tanaman produktif berupa alpukat dan kemiri yang saat ini masih dalam tahap pertumbuhan.

Selain monitoring tanaman, anggota kelompok juga diberikan arahan terkait pentingnya menjaga keamanan kawasan hutan, memperkuat koordinasi internal kelompok, meningkatkan jumlah penanaman, serta melaksanakan kewajiban administrasi dan pembayaran PAD sesuai ketentuan kelompok.

Kepala BKPH Wilayah VI, Faruk, S.Hut., MM.Inov pada Kamis (7/4) kepada kmbali1.com, menegaskan bahwa patroli rutin dan pengawasan kawasan hutan akan terus diperkuat sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian hutan dari berbagai ancaman kerusakan.

“Patroli dan pengawasan ini merupakan langkah nyata untuk mencegah TIPIHUT, illegal logging, dan Karhutla. Kami ingin memastikan kawasan hutan tetap aman dan tidak dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Faruk.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kawasan hutan agar tetap lestari dan memberi manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga hutan. Karena kelestarian hutan bukan hanya tanggung jawab petugas kehutanan, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Alon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *