KMBali1.Com, Dompu – Ditengah gencarnya Presiden RI Prabowo Subianto menekankan agar semua jajaran mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah untuk menerapkan efisensi dalam penyusunan rencana Anggaran Belanjanya, beberapa temuan kontroversial berikut ini justru mengundang pertanyaan publik.
Salah satu diantaranya adalah Dana sebesar 2 Milliar Rupiah dalam Program Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat yang diduga sebagian besarnya mengalir ke sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Dompu.
Dana ini disebut menghabiskan hampir separuh total pagu anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Dompu Tahun 2026 yang berjumlah 4,99 Milliar Rupiah.
Uang Negara yang tidak sedikit itu diduga diberikan tunai kepada sejumlah Lembaga Nirlaba termasuk LSM dalam bentuk dana Hibah.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah Daerah dalam hal ini Bagian Kesra Setda Dompu Daftar Nama LSM dan Lembaga Nirlaba lain yang mendapat Hibah Tersebut.
PLT. Kabag. Kesra Setda Dompu Susatyo saat kepada KMBali1.Com Senin, (6/4) Pagi tadi menjelaskan bahwa dirinya belum bisa memberikan keterangan apapun terkait hal itu. Susatyo mengatakan bahwa dirinya adalah PLT yang baru ditugaskan di bagian Kesra. Saat ini dirinya juga menjabat sebagai Kabag. Administrasi Pembangunan.
“Nantilah, beri saya waktu untuk rapatkan dulu, insya allah besok siang saya akan terangkan”, jawabnya.
Sementara itu, publik juga mempertanyakan total Anggaran Bagian Kesra yang melonjak hingga lebih dari 128 %, yakni dari 2,18 Milliar Rupiah tahun 2025 menjadi 4,99 Milliar Rupiah pada tahun 2026.
Angka ini bahkan melebihi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis yang menjadi eksekutor langsung dari program yang berkaitan dengan Kesejahteraan Rakyat seperti Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) yang hanya mengelola anggaran masing – masing 396 Juta Rupiah dan 1,41 Miliar Rupiah tahun 2026 ini.
Hingga berita ini diturunkan, Tim investigasi KMBali1.Com masih menelusuri Komitmen Pemerintah Daerah Dompu dalam melakukan efisiensi Anggaran yang selama ini dikampanyekan melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup).[KM02]

