
DOMPU, kmbali1.com – Polemik dugaan persoalan pembiayaan di Bank NTB Syariah kembali memanas dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di lantai II Kantor DPRD Kabupaten Dompu, Senin (8/6/2026).
Forum yang dimulai sekitar pukul 10.35 Wita itu mempertemukan Aliansi Anti Riba, pihak Bank NTB Syariah, serta sejumlah anggota DPRD Dompu. Sejak rapat dibuka, suasana sudah berlangsung tegang disertai adu argumentasi.
RDPU dipimpin anggota DPRD Dompu, H. Muhammad Ikhsan, S.Sos., didampingi Sirajuddin, S.Sos., dan Ahmadin.
Ketegangan bermula saat Ketua Aliansi Anti Riba, Rudi Purtomo, mendapat kesempatan pertama menyampaikan pandangannya. Didampingi Iskandar, Romo Sultan, Ilham, dan Farid, Rudi langsung mempertanyakan legalitas kehadiran perwakilan Bank NTB Syariah dalam forum resmi DPRD tersebut.
Menurutnya, pihak bank tidak menunjukkan surat tugas resmi dari direksi sebagai dasar formal keterwakilan lembaga dalam RDPU.
“Mana surat tugasnya? Ini masalah pembiayaan,” tegas Rudi Purtomo di hadapan peserta rapat.
Pernyataan itu memicu perdebatan panjang di dalam ruang sidang.
Dalam RDPU tersebut, pihak Bank NTB Syariah diwakili Kepala Cabang Bank NTB Syariah Dompu, Wawan Supryadin, bersama Kasrin dari Desk Legal, didampingi Abdullah, SH., MH., Supardin Siddik, SH., MH., serta Abdul Khair, SH.
Menanggapi sorotan tersebut, Abdullah, SH., MH., menyatakan kehadiran pihaknya dalam forum itu merupakan bagian dari tugas kelembagaan dan telah diketahui oleh internal bank.
Menurutnya, pembahasan seharusnya difokuskan pada substansi persoalan pembiayaan yang menjadi keluhan masyarakat, bukan pada persoalan administratif semata.
“Kami hadir untuk memberikan penjelasan dan mendengar aspirasi masyarakat. Jadi sebaiknya fokus pada substansi persoalan yang ingin dibahas,” ujar Abdullah.
Namun suasana kembali memanas setelah Abdullah mempertanyakan kapasitas Ketua Aliansi Anti Riba yang diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Bapak sebagai ASN, apakah sudah meminta izin kepada pimpinan untuk hadir dan menyampaikan persoalan ini?” tanya Abdullah.
Ucapan tersebut langsung memicu reaksi dari peserta forum. Adu argumentasi pun tak terhindarkan hingga suasana rapat semakin alot.
Melihat kondisi forum yang memanas, pimpinan sidang akhirnya mengambil langkah menenangkan suasana dengan menskors rapat selama lima menit.
Meski skorsing dilakukan, RDPU tersebut akhirnya tidak lagi dilanjutkan. Hingga forum berakhir, belum ada keputusan maupun titik temu yang dihasilkan dari pembahasan tersebut. (Muhidin)

