DOMPU, kmbali1.com – Jajaran Polsek Dompu Kota bergerak cepat melakukan pengembangan terkait kasus diamankannya pasangan suami istri (pasutri) yang kedapatan membawa belasan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi di Komplek Bata Permai Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu. Pihak kepolisian menjadwalkan akan segera turun ke lapangan bersama instansi terkait untuk melacak keberadaan pemasok atau distributor ilegal tersebut.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek Dompu Kota melalui Kanit Reskrim, Aiptu Taufikurrahman, SH., saat dikonfirmasi pada Ahad (21/6) Siang.

“Kami sudah mengamankan barang bukti gasnya. Rencananya besok (Senin), kami akan berkoordinasi dan turun langsung ke lapangan bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Lurah Kandai Satu, tokoh masyarakat, serta rekan-rekan aktivis untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Aiptu Taufikurrahman.

Dari hasil interogasi awal, pihak kepolisian berhasil mengungkap bahwa belasan tabung gas melon tersebut diperoleh dari wilayah Desa Dorobara Kecamatan Dompu. Kendati demikian, polisi belum mendapatkan nama pasti dari distributor atau pangkalan yang menjual gas tersebut kepada pelaku secara bebas di luar ketentuan.

“Informasinya sudah kami ketahui, barang tersebut berasal dari Desa Dorobara. Kedua pelaku mengaku tidak paham nama distributor atau pemiliknya, namun mereka telah berjanji besok akan kooperatif dan mengantarkan petugas untuk menunjukkan langsung lokasi atau rumah pemasok tersebut,” jelas Kanit Reskrim.

Lebih lanjut, Aiptu Taufikurrahman membeberkan identitas pasutri yang diamankan tersebut. Keduanya diketahui berinisial AM (istri) dan E (suami).

Terkait status penahanan, Kanit Reskrim menegaskan bahwa kedua pelaku saat ini tidak ditahan di sel mapolsek dan diperbolehkan pulang ke rumah, namun wajib hadir saat proses pemeriksaan dan penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Statusnya saat ini hanya diamankan untuk dimintai keterangan dan sekarang sudah di rumah. Namun untuk barang bukti berupa tabung gas LPG, seluruhnya resmi kami sita dan amankan di Mapolsek Dompu untuk kepentingan penyelidikan. Sementara untuk sepeda motornya tidak kami tahan,” pungkasnya.

Langkah tegas ini diambil pihak kepolisian sebagai respon atas keresahan masyarakat terkait pengawasan dan distribusi gas LPG 3 kg bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi. [Siol]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *