AJ akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Dompu, mulai dari tanggal 24 Juli hingga 12 Agustus 2025.

Dompu, Kmbali1.com —Kasus korupsi pembangunan Puskesmas Dompu Kota terus bergulir. Kali ini giliran Direktur PT. Citra Andika Utama (CAU), berinisial AJ, yang resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Penahanan dilakukan usai AJ ditetapkan sebagai tersangka ketiga dalam perkara tersebut, Kamis (25/07/2025) sore.

“AJ resmi ditahan setelah sore kemarin ditetapkan tersangka ketiga dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Dompu Kota,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (26/07) pagi.

Menurut Eko, AJ diduga ikut bertanggung jawab atas kerugian negara dalam proyek tersebut. Jumlahnya tak tanggung-tanggung mencapai Rp944 juta dari total nilai proyek.

“AJ diduga bertanggung jawab atas kerugian negara dalam proyek itu yang nilainya mencapai 944 juta,” jelasnya.

Penetapan status tersangka terhadap AJ didasarkan pada Surat Perintah Tugas Nomor: TAP-01/N.2.15/Fd.2/07/2025, disusul dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-01/N.2.15/Fd.2/07/2025 yang dikeluarkan oleh Kejari Dompu. Selanjutnya, AJ akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Dompu, mulai dari tanggal 24 Juli hingga 12 Agustus 2025.

Sebelumnya, dua orang telah lebih dahulu dijerat dalam kasus ini. Mereka adalah AB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang divonis 4 tahun penjara, serta Yandrik Yohanes, pelaksana proyek, yang diganjar hukuman 6,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Mataram.

Sebagai informasi, pembangunan Puskesmas Dompu Kota merupakan Proyek Strategis Daerah (PSD) yang didanai dari APBD Tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp8,05 miliar. Proyek ini dimenangkan oleh PT. Citra Andika Utama dalam proses tender, yang kini justru terjerat kasus korupsi berjamaah.

Kejaksaan memastikan bahwa penanganan kasus ini belum selesai. Penelusuran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan.

“Lihat perkembangan bang” pungkas Kasi Intel Joni Eko Waluyo via WhatsApp. (Alon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *