
Mataram, kmbali1.com—Pemerintah Kabupaten Dompu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang inklusif dan berkeadilan. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Agreement/MOA) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Barat tentang Pembinaan dan Perlindungan Warga Binaan Pemasyarakatan, Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan, serta Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Kabupaten Dompu.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) berupa gedung milik Pemerintah Kabupaten Dompu ini berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram, Senin (9/2/2026), mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Nusa Tenggara Barat bersama Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, sebagai bentuk sinergi strategis antara pemerintah daerah dan institusi pemasyarakatan dalam memperkuat pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan.
Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dompu, khususnya pada aspek penguatan sumber daya manusia, perlindungan sosial, serta pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
“Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Dompu berupaya menghadirkan pendekatan pembinaan yang lebih humanis dan produktif, sekaligus membuka peluang pemberdayaan bagi warga binaan agar dapat kembali berperan aktif di tengah masyarakat,” ungkap Bupati.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dompu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pemerintah Kabupaten Dompu berharap, kerja sama ini dapat memperkuat sistem pembinaan pemasyarakatan sekaligus mendorong efektivitas pelaksanaan pidana kerja sosial yang berdampak langsung bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Alon)

