
Dompu, kmbali1.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Kamis (14/8/2025) malam.
Ketiga terduga masing-masing berinisial S (38) warga Desa Doropeti, P (27) warga Desa Nangamiro, dan M (27) warga Desa Kempo. Penangkapan dilakukan di Dusun Beranti, Desa Nangamiro, sekitar pukul 20.30 WITA, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H. memimpin langsung tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan rincian 14 poket kecil, 6 poket sedang, dan 1 poket besar dari terduga S. Penggeledahan lanjutan di rumah tempat penangkapan juga menghasilkan barang bukti tambahan berupa 6 poket kecil dan 1 poket sedang.
Selain narkotika, turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp1.232.000, alat hisap sabu, klip plastik kosong, dompet, tas pinggang, korek api, gunting, dan beberapa unit telepon genggam.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Pekat untuk diproses lebih lanjut, dan selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu. (Alon)