
kmbali1.com, Dompu–Ketua Aliansi Pemuda Perjuangan Rakyat (APPRA) Dompu, Suparjon, kembali menyoroti dugaan penggelapan dana setoran nasabah di BRI Unit Kempo–Manggelewa, Nusa Tenggara Barat mencapai Rp 893 juta.
Rata-rata para nasabah yang menjadi korban berprofesi sebagai petani. Mereka diketahui mengambil pinjaman komersial dengan tingkat bunga yang cukup tinggi.
Dari dugaan tersebut, Suparjon mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan karena raibnya uang setoran petani dinilai mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal di bank pelat merah itu.
“Tidak hanya soal kelalaian dalam pengawasan, tapi pola hilangnya uang setoran nasabah ini diduga merupakan kejahatan terorganisir,” tegas Suparjon, Sabtu (25/10).
Berdasarkan hasil penelusuran APPRA, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyetoran dan pelunasan kredit yang dilakukan di luar sistem perbankan resmi.
Diantaranya, dana yang seharusnya tercatat dalam data transaksi bank, diduga tidak dimasukkan sebagaimana mestinya, namun kwitansi tetap diberikan kepada nasabah sebagai bukti pelunasan.
Menurut Suparjon, pola tersebut menunjukkan adanya sistem kerja yang tidak sesuai prosedur perbankan, dan kuat dugaan dilakukan lebih dari satu oknum.
“Siapa yang merekomendasikan dua pegawai itu turun menagih kalau bukan perintah pimpinan?” ujarnya.
Dijelaskannya, selain dua oknum pegawai BRI Unit Kempo–Manggelewa berinisial DD dan N, pimpinan unit juga disebut pernah ikut turun menagih ke sejumlah nasabah.
Ketika dikonfirmasi pihak BRI Cabang Dompu, Sabtu (25/10) via WhatsApp belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini dirilis, Wartawan kmbali1.com masih berupaya mengkonfirmasi hasil audit internal atas dugaan kasus tersebut. (Alon)
 
                        
