Dokumen BKPH Ampang Riwo

Mataram, kmbali1.com—Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui perangkat daerah yang membidangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian penting dari pembangunan berkelanjutan. 

Komitmen tersebut dituangkan dalam Rencana Strategis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Renstra LHK) 2025–2029, yang menetapkan tujuh program unggulan sebagai prioritas utama.

Renstra LHK 2025–2029 disusun sebagai pedoman arah kebijakan dan pelaksanaan program lingkungan hidup yang terintegrasi, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Dokumen strategis ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan lingkungan yang semakin kompleks, mulai dari pencemaran, kerusakan ekosistem, hingga dampak perubahan iklim.

Salah satu program unggulan yang menjadi fokus utama adalah pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Program ini diarahkan pada peningkatan kualitas lingkungan, penguatan pengawasan, serta penegakan hukum lingkungan guna memastikan aktivitas pembangunan tetap sejalan dengan daya dukung alam.

Selain itu, perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati juga menjadi perhatian serius. Upaya konservasi flora dan fauna, rehabilitasi ekosistem, serta perlindungan kawasan strategis terus didorong untuk menjaga keseimbangan ekologis dan keberlanjutan sumber daya alam.

Di bidang persampahan, Renstra LHK 2025–2029 mengusung pengelolaan sampah dan limbah berbasis ekonomi sirkular. Pendekatan ini menekankan pengurangan sampah dari sumbernya, peningkatan daur ulang, serta pemanfaatan kembali limbah agar memiliki nilai ekonomi dan ramah lingkungan.

Program rehabilitasi dan pemulihan lingkungan hidup turut menjadi prioritas, khususnya pada lahan kritis, daerah aliran sungai, serta wilayah yang terdampak aktivitas eksploitasi dan bencana. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan fungsi lingkungan sekaligus meningkatkan ketahanan wilayah.

Dalam menghadapi tantangan global, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Upaya penurunan emisi gas rumah kaca, peningkatan ketahanan lingkungan, serta perencanaan pembangunan rendah karbon menjadi bagian dari strategi jangka menengah.

Untuk memastikan seluruh program berjalan optimal, Renstra LHK menekankan penguatan tata kelola dan kapasitas kelembagaan, serta peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci keberhasilan pembangunan berwawasan lingkungan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Nusa Tenggara Barat, Samsyiah Samad., S. Hut., M. Si, dikonfirmasi, via WhatsApp, Selsa (20/1).

Syamsiamenyampaikan bahwa Renstra LHK 2025–2029 menjadi landasan penting dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.


“Melalui tujuh program unggulan ini, kami ingin memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat Dompu,” ujarnya (Alon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *