
Foto di lokasi Sarangge Duwe Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Kmbali1.com, Dompu – Aktivitas perambahan hutan di wilayah Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Tambora kembali dilaporkan meningkat.
Diantaranya, kawasan hutan di Doro Saha dan Sarangge Duwe, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, disebut-sebut telah mengalami kerusakan yang semakin meluas.
Sejumlah areal yang sebelumnya dikenal masih berhutan diungkapkan telah berubah menjadi kawasan gundul. Beberapa titik ditemukan telah diblok dan dipagari. Bahkan telah diklaim sebagai milik pribadi oleh pihak-pihak tertentu.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pembagian lahan sekitar dua hektare per orang telah dilakukan. Total luasnya lahan dibagi di lokasi tersebut puluhan ribu hektar.
Meluasnya perambahan hutan diduga BKPH Tambora bagi-bagi lahan di Doro Saha dan Sarangge Duwe. Dugaan itu menguat karena tidak ada pencegahan dan tindakan serius oleh pihak yang bersangkutan.
Keprihatinan kembali disampaikan oleh Ketua Tani Ternak So Owo, Amiruddin. Ia menegaskan bahwa kawasan hutan seharusnya dilestarikan, bukan justru dibabat secara masif.
“Wilayah itu harusnya dilestarikan, bukan dibabat seperti ini,” ujar Amiruddin.
Ia juga meminta agar pengawasan oleh BKPH Tambora diperketat dan langkah penanganan segera diambil, mengingat hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa para perambah belum mendapatkan persetujuan dari petugas BKPH setempat.
“Coba dicek usulan proposal KTH Lestari Alam Tambora, masing-masing mendapatkan dua hektare per orang. Dari proposal itulah aktivitas perambahan semakin luas tanpa dicegah oleh pihak yang bersangkutan,” ungkapnya.
Di sisi lain, klarifikasi disampaikan oleh Manejer UTL, Muhdar. Menurutnya, areal yang sedang dirambah tersebut merupakan wilayah padang penggembalaan ternak yang telah ditetapkan sejak 2019 melalui koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan DLHK Provinsi NTB.
“Itu wilayah UTL, bukan untuk digarap atau diklaim sebagai lahan pribadi,” jelas Muhdar.
Sementara itu, Kepala BKPH Tambora, Andang Makhdir, S.Hut., MM.Inov., membantah adanya praktik pembagian lahan oleh pihaknya.
“Tidak ada pembagian lahan. Kalau pun ada pihak yang mengklaim, itu ulah oknum,” jawabnya singkat pada Jumat (21/11). (Alon)

