
Dompu, kmbali1.com – Draf Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Dompu menuai sorotan tajam dari DPRD. Dokumen yang dikembalikan oleh legislatif itu dinilai tidak tersusun dengan baik dan tidak sinkron antarbagian.
Sejumlah anggota DPRD Dompu secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja pihak eksekutif dalam menyusun dokumen penting tersebut.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Suharlin, menegaskan bahwa persoalan diterima atau ditolaknya LKPJ merupakan ranah pembahasan dalam sidang paripurna. Namun, ia menyoroti lemahnya keseriusan eksekutif dalam tahap penyusunan awal.
“Masalah ditolak atau tidak itu urusan nanti di sidang paripurna. Yang kami sesalkan adalah sikap eksekutif yang sangat tidak serius menyiapkan LKPJ ini,” ujarnya kepada awak media, Rabu (15/4).
Ketua Fraksi Matahari Bulan Bintang Pembangunan itu menekankan bahwa LKPJ merupakan “rapor daerah” yang tidak boleh disusun secara asal-asalan. Menurutnya, kualitas dokumen tersebut mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Ia juga mempertanyakan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), khususnya peran Bappeda Dompu dan PPKAD Dompu yang dinilai tidak maksimal.
“Banyak pejabat pintar di Bappeda dan PPKAD, tapi saat pembahasan hanya Sekda yang hadir. Akibatnya, kesepahaman tidak tercapai. Masa administrasi bisa kacau seperti ini,” katanya.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa penyusunan draf LKPJ tersebut bukan dilakukan oleh Bappeda maupun PPKAD, melainkan oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tatapem). Ironisnya, posisi Kepala Bagian Tatapem diketahui masih kosong, yang diduga turut memengaruhi kualitas dokumen.
Kondisi ini dinilai membuat Sekretaris Daerah harus bekerja ekstra dalam mengoordinasikan penyusunan LKPJ.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Dompu, Ismul Rahmadin, meminta pemerintah daerah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Jika urusan seperti ini saja tidak bisa tertib, apalagi yang lain,” ujarnya. (Alon)

