KMBali1.Com, Dompu – Pemasukan dari pundi – pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bulan April tahun ini tercatat lamban. Sejumlah sektor yang menjadi sumber pemasukan PAD Kabupaten Dompu tercatat mengalami kelesuan.
Data terakhir yang dihimpun KMBali1.Com menunjukkan adanya penurunan angka capaian pemasukan PAD Dompu terutama dari Dua sektor penting yakni Pajak dan Retribusi. Hingga pertengahan bulan April tahun ini, Pemasukan dari sektor Pajak hanya mencapai angka Rp.1,33 Milliar atau sebesar 2,56 Persen dari angka yang ditargetkan tahun ini yaitu sebesar Rp.51,75 Milliyar.
Angka capaian ini mengalami penurunan yang cukup drastis dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2025 Kabupaten Dompu mampu mengisi pundi PAD nya dari sektor pajak sebesar Rp.5,70 Milliyar atau sebesar 17,03 Persen dari yang ditargetkan sebesar Rp.33,45 Milliyar pada bulan yang sama.
Nasib serupa juga dirasakan dari sektor Retribusi. Hingga kini, pemasukan dari sektor tersebut hanya sebesar Rp.220.000.000,- atau 3,56 Persen dari angka yang ditargetkan tahun 2026 yakni sebesar Rp.6,12 Milliyar.
Angka ini berada jauh di bawah angka capaian tahun 2025 yakni sebesar Rp. 2,57 Milliyar atau sebesar 48,82 Persen dari yang ditargetkan sebesar Rp.5,26 Milliyar dari Sektor Retribusi.
Sejumlah spekulasi bermunculan, mandeknya penerimaan PAD kabupaten Dompu diduga akibat kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai lamban dalam melakukan upaya percepatan penerimaan PAD.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Dompu Farid Anshari Kepada KMBali1.Com Senin, (20/4) Pagi tadi menyebut keterlambatan penerimaan dari sektor pajak ini disebabkan karena pihaknya hingga kini belum melakukan pencetakan lembar SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Akibatnya, para wajib pajak belum bisa melakukan pembayaran kewajibannya.
“Sampai bulan sekarang itu belum kita cetak SPPT PBB-nya, sehingga pembayaran oleh wajib pajak itu belum ada”, ungkapnya.
Farid menjelaskan lambanya pencetakan SPPT ini disebabkan adanya perintah resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan pihaknya meninjau ulang terkait besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Menurutnya, menentukan NJOP itu bukan pekerjaan mudah dan membutuhkan konsentrasi penuh dari para stafnya.
“Keterlambatan itu karena di Oktober 2025 ada surat dari Kemendagri yang mengharuskan peninjauan kembali terkait besaran NJOP. Nah sekarang kita masih dalam tahap melakukan evaluasi itu, sehingga pencetakan SPPT kami tunda.” jelasnya.
“Penentuan NJOP itu tidak sederhana… tiap desa berbeda, tergantung lokasi dan nilai strategisnya. Kita harus turun lapangan, wawancara, survei. Tahun kemarin saja hampir 4–5 bulan.” lanjutnya.
Menariknya, ditengah beratnya tugas yang diembannya tersebut ditambah lagi harus memimpin Dua OPD yakni sebagai Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dompu dan sebagai PLT Kepala Dispenda Dompu, Farid sempat menyinggung Kebijakan Efisiensi anggaran sebagai salah satu penyebab lambannya kinerja OPD yang dipimpinnya itu.
Menurutnya, Kinerja OPD bergantung pada alokasi anggaran. Kebijakan Efisiensi anggaran tersebut dikatakannya sangat mempengaruhi sehingga pihaknya mengalami kendala soal kost untuk turun ke lapangan.
“Kalau dilihat OPD itu tingkat kinerjanya sangat bergantung pada anggaran. Nah, kita kan efisiensi luar biasa sekarang ini… sehingga kadang-kadang banyak kegiatan OPD itu kurang fokus. Karena efisiensi, teman-teman OPD tidak bisa turun lapangan secara masif.” jelasnya.
Bahkan, secara spesifik, Kadis Bapenda ini mengeluhkan kecilnya anggaran perjalanan dinas dalam Kota yang hanya sebesar Rp. 4.000.000,- saja tahun 2026 ini sehingga tidak mampu memenuhi semua kegiatan yang sedang dijalankannya.
“Di Bapenda saja, perjalanan dinas dalam daerah hanya sekitar 4 juta. Dengan anggaran seperti itu, bagaimana bisa turun lapangan?” keluhnya.[KM02]

