
Dompu, kmbali1.com—Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI, Faruk, S.Hut., MM.Inov, melakukan roadshow ke seluruh resort kerja sebagai langkah konsolidasi internal sekaligus penguatan kinerja kelembagaan di wilayahnya.
Kegiatan tersebut difokuskan pada penegasan disiplin kerja, penataan tata kerja, serta perumusan strategi pengamanan dan tata kelola kawasan hutan yang berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh jajaran bekerja selaras dalam menghadapi tantangan pengelolaan hutan yang semakin kompleks.
Faruk menegaskan, roadshow ini merupakan bagian dari upaya konkret mendukung visi-misi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, yakni “NTB Lestari Berkelanjutan” dan “Desa Berdaya”.
“Pengelolaan hutan tidak hanya berorientasi pada pelestarian, tetapi juga harus mampu mendorong kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan,” ujarnya kepada kmbali1.com, Senin (5/4).
Dengan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru, Balai KPH Wilayah VI saat ini mengelola kawasan hutan seluas 145.310 hektare yang tersebar di tiga kabupaten—Sumbawa, Dompu, dan Bima—meliputi 12 kecamatan dan sekitar 78 desa. Luasnya wilayah tersebut menjadi tantangan tersendiri, terlebih dengan keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.
Saat ini, Balai KPH Wilayah VI hanya didukung empat personel Polisi Kehutanan (Polhut) dan lima penyuluh dari total sekitar 120 pegawai. Kondisi ini mendorong perlunya strategi pengamanan yang lebih adaptif dan kolaboratif.
Sebagai solusi, Balai KPH menggandeng masyarakat desa sekitar hutan melalui skema kerja sama. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah penyusunan nota kesepahaman (MoU). Pengaman Kolaboratif dengan membangun MoU dengan para Pihak TNI dan Polri serta desa-desa di wilayah rawan gangguan keamanan hutan, seperti kebakaran, perambahan, illegal logging, hingga praktik jual beli lahan dalam kawasan hutan.
Selain itu, sebagai bagian dari implementasi program “Desa Berdaya”, Balai KPH juga mengintensifkan sosialisasi, penyuluhan, dan pendampingan kepada kelompok tani hutan serta kelompok perhutanan sosial. Fokusnya pada pengembangan potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan sebagai sumber ketahanan pangan dan energi.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayah sekitar hutan.
Di sela kegiatan roadshow, Faruk juga menyosialisasikan kewajiban pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada kelompok pemegang izin pengelolaan hutan. Ia menegaskan, kewajiban tersebut harus dipenuhi sesuai regulasi sebagai kontribusi terhadap target pendapatan daerah Provinsi NTB.
Untuk memperkuat pencegahan dini gangguan keamanan hutan, Balai KPH Wilayah VI telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh desa agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Selain itu, dilakukan pemetaan wilayah rawan sebagai dasar penegakan hukum yang lebih terarah dan efektif.
Dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Balai KPH juga membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA), kelompok sukarelawan berbasis masyarakat yang menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran.
“Melalui edukasi, sosialisasi, dan pelatihan teknik pemadaman, MPA diharapkan mampu merespons potensi kebakaran sejak dini. Program ini salah satunya telah dilaksanakan di Resort Sanggar,” pungkasnya.
Melalui rangkaian langkah strategis tersebut, Balai KPH Wilayah VI optimistis pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. (Alon)

