KMBali1.Com, Dompu – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda & Litbang) memiliki peran strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Tidak hanya menyusun perencanaan, lembaga ini juga memegang fungsi penelitian dan pengembangan (litbang) yang bertugas menghasilkan kajian, inovasi kebijakan, serta rekomendasi berbasis data untuk mendukung keputusan pemerintah daerah.

Namun, berdasarkan data anggaran tahun 2026, fungsi tersebut sengaja tidak diaktifkan dalam postur keuangan. Dari total anggaran sekitar Rp1,143 miliar di Bappeda dan Litbang Dompu, tidak terdapat alokasi anggaran litbang, atau tercatat Nol Rupiah. Sementara itu, anggaran yang benar-benar mendukung fungsi perencanaan hanya sekitar Rp221,9 juta, jauh di bawah belanja operasional seperti ATK yang mencapai Rp273 juta.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan konsekuensi serius. Tanpa dukungan litbang, perencanaan pembangunan berisiko tidak berbasis riset dan data yang kuat. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan bisa tidak tepat sasaran, minim inovasi, dan cenderung bersifat administratif semata. dampak kedepan, hal ini dapat melemahkan kualitas pembangunan daerah secara umum.

Kepala Bappeda Litbang Dompu, Aris Anshary Jumat, (1/5) Pagi Kemarin, membenarkan anggaran litbang memang tidak dialokasikan tahun 2026 ini. Ia mengaku hal tersebut juga sempat menjadi pertanyaan baginya, mengingat fungsi litbang merupakan bagian yang tidak kalah penting dari OPD yang dipimpinnya tersebut.

Menurut Aris, setelah ditelusuri, tidak adanya anggaran litbang tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran. Para penyusun anggaran disebut secara sengaja menghilangkan pos litbang sebagai bagian dari langkah penghematan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Memang benar, anggaran litbang tahun ini tidak ada. Saya juga sempat mempertanyakan itu. Setelah kami lihat, ini bagian dari kebijakan efisiensi, jadi beberapa kegiatan, termasuk litbang, tidak dianggarkan,” ujar Aris Anshary.

Aris menjelaskan, setelah ditelusuri, ketiadaan anggaran litbang ini selain disebabkan karena faktor efisiensi anggaran, terdapat kendala internal berupa belum tersedianya pejabat fungsional peneliti di lingkup Bappeda. Kondisi ini membuat pelaksanaan kegiatan litbang tidak berjalan optimal. menurutnya, secara aturan, kegiatan penelitian membutuhkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi dan jabatan fungsional yang sesuai.

“Memang benar anggaran litbang Nol. Saya juga sempat mempertanyakan itu. Selain karena efisiensi, kita juga belum punya pejabat fungsional peneliti. Padahal litbang itu butuh tenaga ahli. Kalau anggarannya tidak ada dan SDM-nya juga tidak ada, ya kita tidak bisa bergerak. Idealnya litbang harus difungsikan karena itu menyangkut kualitas perencanaan dan kebijakan pemerintah,” ujar Aris Anshary.

Ia menambahkan, secara ideal litbang seharusnya menjadi mitra utama dalam perencanaan pembangunan, terutama dalam mengkaji isu-isu strategis seperti kemiskinan, pengangguran, hingga program prioritas daerah. Namun dengan kondisi anggaran Nol Rupiah dan ketiadaan tenaga fungsional, peran tersebut tidak dapat dijalankan. Bahkan, menurutnya, jika pemerintah daerah membutuhkan kajian khusus, seharusnya dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, yang tentunya tetap membutuhkan dukungan anggaran.

Di sisi lain, ia juga mengakui bahwa kebijakan anggaran tidak sepenuhnya berada di tangan Bappeda. Prioritas pembangunan ditentukan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah, termasuk mempertimbangkan visi kepala daerah dan arah kebijakan legislatif. Dalam situasi efisiensi, sejumlah fungsi, termasuk litbang, terpaksa tidak menjadi prioritas, meskipun berdampak pada kualitas perencanaan.

“Kalau bicara ideal, litbang itu penting dan harus ada. Tapi dalam kondisi efisiensi dan kebijakan yang ada, kita harus menyesuaikan. Namun dampaknya jelas, kualitas perencanaan sangat bergantung pada ada tidaknya kajian. Kalau tidak ada, ya risikonya kebijakan kita dinilai tidak berbasis penelitian,” pungkasnya.[KM02]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *