KMBali1.Com, Dompu – Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap PT Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Hal itu tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) bank yang terus meningkat hingga menembus angka lebih dari Rp14 triliun.

Berdasarkan laporan tahunan Bank NTB Syariah Tahun Buku 2025, 31 Desember lalu, total DPK perseroan tercatat mengalami pertumbuhan sekitar 12 persen dibanding tahun sebelumnya.

Peningkatan tersebut menjadi indikator penting bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan tinggi kepada Bank NTB Syariah sebagai lembaga keuangan daerah berbasis syariah.

Selain DPK, total aset Bank NTB Syariah juga terus bertumbuh. Hingga akhir 2025, total aset bank tercatat mencapai sekitar Rp17,3 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp16,1 triliun.

Pertumbuhan pembiayaan juga masih terjaga. Penyaluran pembiayaan Bank NTB Syariah tercatat mencapai sekitar Rp12,2 triliun pada 2025.

Desk Head Corporate Secretary Bank NTB Syariah, Rahman Kamarud Zaman, eksklusif kepada KMBali1.com Kamis, (14/05) lalu, mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan fundamental bisnis PT Bank NTB Syariah tetap kuat di tengah berbagai tantangan industri perbankan.

“Di tengah tantangan tersebut, fundamental Bank NTB Syariah secara umum masih menunjukkan kondisi yang cukup baik. Hal ini tercermin dari tetap tumbuhnya aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), serta penyaluran pembiayaan sepanjang tahun 2025,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Menurut Rahman, pertumbuhan DPK juga menandakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bank NTB Syariah masih terjaga dengan baik.

“Kondisi tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bank NTB Syariah masih terjaga dengan baik,” katanya.

Selain memperkuat fundamental bisnis, Bank NTB Syariah saat ini juga terus mendorong transformasi digital melalui optimalisasi layanan RIMO (Rinjani Mobile), pengembangan layanan berbasis digital, serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Bank NTB Syariah juga berencana kembali mengaktifkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan sektor UMKM dan ekonomi daerah.

Dengan pertumbuhan aset, pembiayaan, dan DPK yang tetap positif, Bank NTB Syariah dinilai masih memiliki fondasi bisnis yang kuat untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah serta layanan keuangan syariah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).[KM02]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *