
Dompu, kmbali1.com–Puluhan advokat di Kabupaten Dompu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Senin (29/9). Aksi ini merupakan respons atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan seorang jaksa berinisial IKR.
Dalam orasinya, para advokat menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran tersebut antara lain berupa tindakan intimidasi, permintaan uang, serta ucapan yang dinilai merendahkan martabat advokat.
IKR juga diduga memaksa seorang tersangka berinisial N untuk mengakui perbuatan pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal, serta janji tuntutan lebih ringan apabila mengakui perbuatannya.
Dari ucapan oknum tersebut, massa aksi menilai tindakan itu tidak sejalan dengan prinsip praduga tak bersalah dan bertentangan dengan ketentuan KUHAP Pasal 117 ayat (1) dan (2) yang melarang pemaksaan pengakuan.
Massa aksi juga menegaskan agar Kejari Dompu bersikap transparan dan tegas. Mereka menuntut Komisi Kejaksaan RI turun langsung memeriksa dugaan pelanggaran etik.
Selain itu, mereka mendesak agar jaksa yang diadukan dinonaktifkan dari perkara yang sedang ditangani serta dilakukan evaluasi terhadap berkas perkara tahap II yang telah dilimpahkan.
Aksi berlangsung sejak pukul 09.00 WITA dengan orasi bergantian. Massa aksi kemudian diterima langsung oleh Kepala Kejari Dompu, Burhanuddin, S.H., didampingi Kasi Intelijen, Joni Eko Waluyo, S.H., dan Plh. Kasi Pidum, Yulia Oktavia Ading, S.H., M.H.
Melalui siaran pers, Seksi Intelijen Kejari Dompu menyampaikan bahwa seluruh rangkaian aksi berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. “Kejari Dompu terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat maupun advokat, serta menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Perwakilan advokat Amirullah mengatakan setelah aksi unjuk rasa, sejumlah teman-teman advokat menggelar audiensi dengan Kejari Dompu. Kata dia, Kejari Dompu akan segera meneruskan semua tuntutan tersebut ke pimpinan.
“Hasil audiensi teman-teman advokat dengan Kejari Dompu semua tuntutan akan diteruskan ke pimpinannya,” ujarnya. (Alon)