Dompu, kmbali1.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan kegiatan launching dan sosialisasi digitalisasi tata ruang, Selasa (14/10), tepatnya di aula kantor setempat.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Strategi Mendorong Transformasi Digitalisasi Guna Mengoptimalkan Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang di Kabupaten Dompu.”

Acara ini dihadiri oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, Wakil Ketua DPRD, Kurnia Ramadhan, Kepala Dinas PUPR Dompu, Aris Ansary, Kepala BPKAD, Muhammad Syahroni, Kadis Kominfo, Kadis lingkungan hidup, dan kadis Pertanian. 

Dalam sambutannya, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Dinas PUPR. Ia menyebut penerapan sistem digitalisasi tata ruang sebagai langkah maju dalam memperkuat efisiensi dan akurasi tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang infrastruktur dan penataan ruang.

Menurut Bupati, transformasi digital tersebut akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pembangunan daerah yang lebih terarah.

“Inovasi dan gagasan Kadis PUPR ini patut diapresiasi. Penerapan digitalisasi tata ruang menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan efektivitas layanan pemerintah daerah,” ujar Bupati.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Aris Ansary, menjelaskan bahwa digitalisasi tata ruang menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang modern, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Aris menyampaikan bahwa dengan sistem digitalisasi ini dapat meningkatkan pelayanan publik, dengan mudahnya masyarakat mengakses layanan izin persetujuan bangunan gedung. 

“Dengan transformasi digitalisasi ini, proses perizinan tidak membutuhkan waktu lama. Semua dapat diakses secara efektif dan efisien,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan PAD melalui optimalisasi pelayanan publik dan pengendalian tata ruang yang lebih tertib serta terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah.

“PAD dari dinas perizinan (DPMPTSP) hingga September 2025 capai Rp. 900 juta dari target 1 milyar,” tandasnya 

Inovasi ini menjadi salah satu bentuk dukungan Dinas PUPR terhadap visi Pemerintah Kabupaten Dompu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berbasis teknologi informasi.

“Inovasi ini juga dapat mengefensiensi penggunaan anggaran di Dinas PUPR,” pungkasnya. (Alon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *