Dompu, kmbali1.com-Aliansi Pemuda Perjuangan Rakyat (APPRA) Dompu kembali mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan penggelapan dana nasabah petani yang menyeret sejumlah oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kempo–Manggelewa.

Ketua APPRA Dompu, Suparjon, S.Pd, menyampaikan bahwa hingga Sabtu, 25 Oktober 2025, total kerugian yang dialami para nasabah sebesar Rp 893.794.000. Angka tersebut merupakan hasil pendataan lanjutan yang dilakukan bersama para korban di lapangan.

“Update hingga Sabtu (25/10/2025), kerugian yang dialami para nasabah sebesar Rp 893.794.000,” ungkap Suparjon melalui pesan WhatsApp.

Suparjon menyebut kerugian terbesar tercatat berasal dari Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, dengan total senilai Rp 569.694.000. Para korban di antaranya Ismail (Rp 90,8 juta), Sudirman (Rp 85 juta), Husni (Rp 54 juta), Firman (Rp 25,1 juta), Abdul Gafar (Rp 90,8 juta), Ardi Ansyah (Rp6,5 juta), M. Hasan (Rp 36 juta), Yasni (Rp 45,2 juta), Yakub (Rp 91 juta), Emansyah (Rp 20 juta), dan Ismail (Rp 16 juta).

Sementara itu, dari Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, tercatat kerugian senilai Rp 205.100.000. Nama-nama korban meliputi Amirudin (Rp 31,6 juta), Sirajudin (Rp 42 juta), Iskandar (Rp 85,5 juta), Sarafiah (Rp 30 juta), dan Rifaid (Rp 16 juta).

Selain itu, dia juga menyebut adanya kerugian tambahan sebesar Rp 128 juta akibat dugaan penggelapan oleh oknum karyawan inisal DD dan N. Korbannya di Desa Banggo dan Mbuju masing-masing atas nama Nurdin (Rp 93 juta) dan Safruddin (Rp 35 juta).

“Selain dua oknum pegawai inisial DD dan N, diduga pimpinan unit juga pernah turun ke lokasi untuk menagih ke nasabah petani,” ungkapnya.

Di jelaskannya, sejumlah oknum tersebut, setiap kali melakukan penagihan ke rumah para nasabah, tidak hanya membawa berkas administrasi dan daftar nama debitur.  Namun oknum itu juga meyakinkan para nasabah dengan memberikan selembar kwitansi yang mereka klaim sebagai bukti resmi pelunasan angsuran.

“Ada kwitansi nya yang diberikan oleh oknum tersebut kepada nasabah sebagai bukti pelunasan uang setoran,” ujarnya.

Sebelumnya, Pimpinan BRI Cabang Dompu, Fariz Sabar Taruna, telah menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi internal guna memastikan kebenaran dugaan penggelapan tersebut.

“BRI akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila oknum pekerja terbukti melakukan tindakan fraud,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10).

Fariz juga menegaskan komitmen BRI yang tidak mentolerir segala bentuk kecurangan. Pihaknya juga dikatakan terus penerapkan nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh aktivitas bisnis perusahaan.

Kasus ini terus menjadi perhatian terutama di Media Sosial Facebook di Dompu dan sekitarnya, mengingat nilai kerugian nasabah hampir Rp. 900 juta. APPRA mendesak agar kerugian tersebut dapat dipertanggung jawabkan. (Alon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *