KMBali1.Com, Dompu – Massa dari Desa Bara, Desa Baka Jaya, Desa Matua, dan Kelurahan Monta Baru secara serentak melakukan aksi blokir jalan dan pembakaran ban di tengah jalan Sabtu, (25/10) pukul 20.30 wita. Aksi ini dipicu oleh dilepaskannya terduga pelaku pelecehan seksual yang sebelumnya sempat ditahan di Mapolres Dompu.
Pelaku berinisial W (29) diketahui dikeluarkan dari tahanan sekitar 24 jam setelah diamankan. Informasi yang beredar, W dikeluarkan dengan bantuan seorang pengacara dan bahkan memposting kebebasannya di media sosial Facebook. Peristiwa ini sontak memancing emosi warga terutama Ortu korban.
Korban berinisial R (22), warga Desa Bara. Ayah korban, Agus, Warga Desa Baka Jaya tak bisa menyembunyikan kemarahannya. Ia menyebut pelepasan terduga pelaku sebagai bentuk pelecehan terhadap harga diri keluarganya.
“Anak saya sendiri diperlakukan seperti itu, itu namanya kurang ajar. Pelaku baru ditahan satu hari sudah dilepaskan. Ini menyangkut harga diri saya, Pak,” ujar Agus dengan nada kesal saat ditemui wartawan.
Agus mengatakan keluarganya berharap proses hukum berjalan semestinya dan pelaku ditahan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, SH, memberikan klarifikasi via telepon selulernya terkait status hukum terduga pelaku. Ia menegaskan bahwa W bukan ditangkap, melainkan datang sendiri ke Polres Dompu untuk mengamankan diri dari amukan massa.
“Dia itu datang dengan kesadaran sendiri untuk mengamankan diri, lalu dilepas dengan alasan bahwa dia sudah membuat pernyataan merasa aman. Nanti kita tahan kembali saat proses hukumnya berjalan,” jelas AKP Masdidin kepada wartawan Sabtu, (25/10) Sore tadi.
Kasat Reskrim menekankan bahwa penahanan kembali akan dilakukan setelah tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum.
Diketahui, Insiden dugaan pelecehan terjadi pada Rabu, 22 Oktober pekan lalu. W diduga melakukan upaya pelecehan dan percobaan perkosaan terhadap R, yang merupakan suami dari kakak iparnya sendiri dirumah mertua korban pukul 10.00 wita pagi. Sehari setelah kejadian, yakni Kamis, W sempat diamankan dan menginap di tahanan Polres Dompu. Namun sehari sesudahnya, pelaku kabarnya dilepaskan.
Pelepasan ini sontak menyulut kemarahan warga. Warga menilai penegakan hukum terkesan tidak serius dan berpihak, sehingga aksi massa pun tak terhindarkan. Aksi blokir jalan dan pembakaran ban malam ini menjadi bentuk protes keras masyarakat empat kampung tersebut agar pihak kepolisian segera melakukan penahanan kembali dan memproses pelaku tanpa kompromi.
Ortu korban bahkan menegaskan aksi akan terus berlanjut sampai pelaku kembali ditahan dan diproses sesuai hukum.[KM02]
