Dompu, kmbali1.com-Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) angkat bicara terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan penggelapan uang setoran petani yang dilakukan oleh seorang oknum karyawan di BRI Unit Kempo-Manggelewa.

Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun Facebook Appra Dompu NTB, yang menyebut karyawan berinisial DD diduga telah menggelapkan uang setoran pelunasan kredit milik sejumlah nasabah dari Desa Tanju dan Desa Mbuju.


Kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp700 juta, terdiri dari Rp500 juta dari nasabah Desa Tanju dan Rp200 juta dari Desa Mbuju.

Dalam unggahan itu juga disebutkan pengakuan langsung DD di hadapan sejumlah nasabah di kantor BRI Unit Kempo pada Senin (13/10/2025).

“Iya benar, uang itu sengaja saya tidak setorkan ke bank karena sudah saya gunakan untuk pribadi saya,” ujar DD sebagaimana dikutip dari unggahan akun Appra Dompu NTB.

Berdasarkan informasi yang beredar, modus yang digunakan dilakukan dengan cara meminta pelunasan secara langsung kepada nasabah dengan alasan mempercepat proses pencairan dana.

Namun setelah dana diserahkan, status pembayaran para nasabah masih tercatat sebagai tunggakan di sistem BRI.

Menanggapi hal tersebut pimpinan BRI Cabang Dompu, Fariz Sabar Taruna, dalam keterangan tertulisnya, menegaskan bahwa investigasi internal sedang dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“BRI akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila oknum pekerja terbukti melakukan tindakan fraud,” ujarnya, Kamis (15/10).

Dalam pernyataan itu juga ditekankan komitmen BRI terhadap prinsip “zero tolerance” terhadap segala bentuk kecurangan, serta penerapan nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnis.

Masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil investigasi resmi yang sedang dilakukan, agar seluruh informasi yang beredar dapat diluruskan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan internal.

Namun dalam keterangan tertulis tersebut Fariz tidak menjelaskan kebijakan yang diambil untuk menindak karyawan berinisial DD itu.(Alon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *