KMBali1.Com, Dompu — Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu, Susatio, memberikan klarifikasi terkait sorotan publik terhadap besarnya anggaran yang dikelola Bagian Kesra. Wawancara terlakit hal ini dilakukan pada Rabu, (15/4) kemarin di ruang kerjanya di Gedung Parenta Dompu.

Dalam penjelasannya, Susatio menegaskan bahwa struktur anggaran Kesra tidak bisa dipandang sebagai belanja internal semata, melainkan sebagian besar merupakan alokasi yang diperuntukkan langsung kepada masyarakat melalui berbagai skema.

“Total anggaran Kesra tahun 2026 sekitar Rp4,93 miliar. Dari jumlah itu, porsi terbesar adalah dana hibah sebesar Rp2,069 miliar. Ini bukan untuk internal, tetapi disalurkan ke masyarakat dan lembaga,” jelasnya.

Ia merinci, dari total dana hibah tersebut, sekitar Rp1,5 miliar dialokasikan khusus untuk masjid-masjid di Kabupaten Dompu. Sementara sisanya, kurang lebih Rp400 sampai 500 juta, disalurkan kepada lembaga-lembaga sosial keagamaan seperti Baznas, NU, Muhammadiyah, dan organisasi sejenis lainnya.

“Perlu kami luruskan, tidak benar jika disebut dana hibah ini mengalir ke LSM secara umum. Sebagian besar justru untuk masjid dan lembaga keagamaan resmi. Kalau pun ada organisasi lain seperti organisasi mahasiswa, nilainya sangat kecil,” tegasnya.

Selain hibah, Susatio menyebutkan adanya alokasi untuk program pendidikan vokasi sebesar Rp1,2 miliar yang merupakan tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Dompu dengan Universitas Hasanuddin sejak tahun 2023. Dana tersebut ditransfer langsung sesuai mekanisme kerja sama.

Kemudian, untuk kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten dan provinsi, dianggarkan sekitar Rp900 juta. Ia mengakui angka ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,2 miliar.

“Penurunan anggaran MTQ ini bagian dari penyesuaian prioritas. Dampaknya memang ada, misalnya pada fasilitas kafilah, tetapi kegiatan tetap berjalan,” ungkapnya.

Sementara itu, belanja operasional internal Bagian Kesra disebut relatif kecil, hanya sekitar Rp200 juta. Anggaran lainnya digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti bantuan transportasi jemaah haji sekitar Rp60–75 juta serta dukungan kegiatan sosial dan keagamaan lainnya.

Menanggapi kritik soal besarnya anggaran yang dikelola Kesra dibandingkan OPD teknis, Susatio menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan nomenklatur dan kewenangan penganggaran.

“Bagian Kesra memiliki nomenklatur untuk menyalurkan hibah uang, termasuk ke masjid. OPD teknis tidak semuanya memiliki kewenangan itu. Jadi ini bukan soal siapa yang lebih besar, tetapi soal fungsi yang memang berbeda,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran telah melalui tahapan sesuai ketentuan, mulai dari pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), konsultasi ke tingkat provinsi, hingga audit oleh lembaga berwenang.

“Secara akuntabilitas, pengelolaan anggaran ini sudah sesuai aturan. Ini juga sudah beberapa kali diaudit dan tidak ada masalah,” katanya.

Terkait isu efisiensi anggaran, Susatio menilai efisiensi tidak selalu berarti pengurangan nominal, melainkan penyesuaian terhadap prioritas kebutuhan.

“Efisiensi itu bukan sekadar mengurangi anggaran, tetapi memastikan belanja tepat sasaran dan sesuai prioritas. Dalam kondisi fiskal saat ini, kita menyesuaikan agar program tetap berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penentuan kebijakan anggaran sepenuhnya merupakan kewenangan TAPD, sementara Bagian Kesra berperan sebagai pelaksana teknis dari kebijakan tersebut.

“Kami di Kesra menjalankan apa yang sudah ditetapkan. Untuk kebijakan umum anggaran, itu ranah TAPD,” tutupnya.[KM02]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *