
Kmbali1.com, Dompu-Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Baka Jaya menggelar unjuk rasa (Unras) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu, Senin (13/10). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap menjamurnya pembangunan ritel modern di wilayah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Koordinator lapangan (Korlap), Dimas Satria, dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran ritel modern seperti Alfamart dinilai dapat mengancam kelangsungan hidup pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terutama yang berada di sekitar pasar tradisional (Wodi).
“Kami menolak kehadiran Alfamart di Kabupaten Dompu karena dapat mematikan usaha UMKM yang sudah lebih dulu ada,” tegas Dimas.
Selain menyoroti dampak ekonomi, Dimas juga mempertanyakan legalitas izin pendirian sejumlah ritel modern yang marak bermunculan tanpa kejelasan prosedur. Ia meminta DPRD Dompu untuk segera menindaklanjuti persoalan ini dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pihak-pihak terkait.
“Kami mendesak DPRD segera menggelar RDPU agar masalah ini bisa dibahas secara terbuka,” ujarnya.
Dimas juga menyinggung adanya praktik penggusuran terhadap pedagang kecil tanpa solusi yang memadai. Sementara di sisi lain, Pemerintah Daerah justru dianggap memberi ruang bagi tumbuhnya ritel modern yang bisa menggerus ekonomi rakyat kecil.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Dompu dari Fraksi NasDem, Muhammad Ikhsan, S.Sos, menyatakan sepakat dengan aspirasi massa aksi. Ia menilai kehadiran ritel modern memang perlu dikaji ulang agar tidak merugikan masyarakat kecil.
“Saya sepakat dengan massa aksi. DPRD akan menindaklanjuti hal ini dengan menggelar RDPU dalam waktu dekat,” ungkap Ikhsan.
Politisi muda itu juga menambahkan bahwa keberadaan ritel modern kini mulai menjamur di berbagai wilayah, termasuk di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, sehingga diperlukan langkah pengawasan yang lebih tegas dari pemerintah daerah.
“Sebagai warga negara yang hidup bermasyarakat, berbangsa, dan berdaerah, kita mesti saling menghargai dan memperhatikan kepentingan bersama,” pungkasnya. (Alon)
